Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebutkan bahwa sebanyak 85,5 persen atau 433 pemerintah kabupaten/kota telah menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan meraih predikat B (baik).

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menyebutkan jumlah persentase itu naik dari evaluasi atau pencapaian tahun sebelumnya.

"Tren untuk kabupaten/kota sangat menggembirakan, artinya ada peningkatan karena kepala daerah mulai secara masif menggunakan metode yang kami sebut SAKIP," kata Erwan kepada ANTARA, usai menghadiri kegiatan SAKIP Awards 2024 dengan tema "Menguatkan Sinergi, Mewujudkan Akuntabilitas Untuk Indonesia Maju" di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut dia membeberkan, tahun sebelumnya jumlah pemerintah daerah yang menerapkan sistem itu hanya tercatat 385 kabupaten/kota atau 75,78 persen.

Pencapaian 85,5 persen oleh pemkab/pemkot tahun ini didapatkan berdasarkan evaluasi AKIP terhadap 505 kabupaten/kota yang menjadi lokus Kementerian PANRB.

Ia menambahkan, kegiatan itu merupakan akhir dari evaluasi kinerja secara sistematis kepada pemda.

"Dasar hukum AKIP tahun 2024 adalah peraturan Menpan RB Nomor 88 tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Akuntansi Pemerintah," ujar deputi itu.

Berdasarkan pencapaian itu, maka angka rata-rata nilai SAKIP pemkab/pemkot pada tahun 2024 sebesar 64,23 poin atau naik 0,18 dibandingkan tahun 2023.

Namun, tambah Erwan, prestasi itu sedikit berbeda untuk di tingkat provinsi.

Rata-rata nilai SAKIP untuk pemerintah provinsi (pemprov) menurun 1,42 poin atau tercatat 70,75 poin pada 2024.

"Penurunan di tingkat provinsi itu dipengaruhi oleh adanya daerah otonomi baru," kata dia.

Erwan mengungkapkan, berdasarkan data tahun ini 48 pemda naik ke peringkat B (baik), 16 pemda menjadi BB (sangat baik), dua pemda naik ke A (memuaskan ), dan dua ke predikat AA (sangat memuaskan).

Sementara itu, dalam SAKIP Awards 2024 yang diselenggarakan Kementerian PANRB, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan Pemerintah Kota Surabaya, berhasil meraih predikat AA (sangat memuaskan).

Pemkab Banyuwangi dan Pemkot Surabaya berhasil menaikkan predikat dari sebelumnya A menjadi AA, masing-masing pada 2016 dan 2022.

Sedangkan Pemprov DIY telah tujuh kali berturut-turut mendapatkan predikat AA sejak 2018.

Indikator penilaian di antaranya berdasarkan kinerja pemerintahan, fasilitas, dan konsistensi pelayanan.

Baca juga: Pemda DIY pertahankan SAKIP predikat "AA" enam kali berturut-turut
Baca juga: Pemkab Banyuwangi raih predikat SAKIP terbaik se-Indonesia
Baca juga: Menteri PAN-RBminta evaluasi SAKIP-Zona Integritasharus berdampak