Moskow (ANTARA) - Pemerintah Korea Utara "amat mungkin" membatalkan kesepakatan kerja sama antar-Korea menyusul seruan amendemen konstitusi oleh Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un untuk menyatakan Korea Selatan sebagai "musuh nasional terbesar".

Dilaporkan Yonhap pada Rabu (2/10) waktu setempat, pembatalan kesepakatan Perjanjian Dasar Utara-Selatan yang ditandatangani pada 1991 tersebut akan disahkan pada rapat parlemen Korea Utara pekan depan.

Menurut kantor berita tersebut, Korea Utara kemungkinan besar akan mundur dari perjanjian kerja sama dengan Korea Selatan di bidang politik dan militer, termasuk Perjanjian Dasar tersebut, setelah Pyongyang menolak kerja sama ekonomi dengan Seoul, Februari lalu.

Berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani pada 1991 tersebut, hubungan antar-Korea didefinisikan sebagai sebuah "hubungan khusus", sebagai tahap awal proses reunifikasi Korea, dan bukan sebagai hubungan antar-negara biasa.

Sesi ke-11 untuk masa sidang ke-14 Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) Korea Utara akan berlangsung Senin depan, sembilan bulan setelah Kim Jong Un mendorong penghapusan pasal-pasal terkait reunifikasi Korea dan perbatasan negara, termasuk batas laut.

Pada sebuah sidang SPA Desember lalu, Kim Jong Un menyebut hubungan antar-Korea sebagai hubungan antara "dua negara bermusuhan", sehingga menggugurkan narasi rekonsiliasi dan reunifikasi damai dengan Korea Selatan.

Sumber: Sputnik-OANA

Baca juga: Korsel kecam pihak-pihak yang dukung sikap anti-unifikasi Korut
Baca juga: Pemimpin Quad tegaskan komitmen denuklirisasi utuh Semenanjung Korea
Baca juga: Kim Jong-un berjanji mengembangkan hubungan persahabatan dengan China
Baca juga: Korea Utara kembali meluncurkan rudal balistik jarak pendek