Lampung Selatan (ANTARA) - Ribuan burung yang merupakan hasil penahanan Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dilepasliarkan ke habitat asal.
Kepala Satuan Pelayanan Bakauheni Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung, Akhir Santoso, di Lampung Selatan, Rabu, mengatakan ribuan ekor burung tersebut dilepasliarkan di hutan kawasan wilayah Register III Gunung Rajabasa KPH Way Pisang, Lampung Selatan, Rabu (2/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Sudah dilepaskan tadi pagi sekitar pukul 9 di Gunung Rajabasa," kata dia.
Ia menjelaskan pelepasliaran yang dilakukan di Hutan Gunung Rajabasa, Lampung, ini dilakukan dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati.
Baca juga: Karantina Lampung amankan 1.028 burung dilindungi di Bakauheni
Sebelumnya Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung mengamankan 1.028 burung dilindungi yang dilalulintaskan secara ilegal melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Pada Selasa (1/10) kemarin Petugas Karantina Lampung melakukan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni untuk memastikan keamanan di sana," ujar Akhir Santoso.
Dari pengawasan lalu lintas pengiriman di Pelabuhan Bakauheni yang dilakukan, kata dia, ditemukan berbagai jenis burung dalam 27 kotak.
Baca juga: Karantina Lampung amankan kukang dalam dus yang akan menuju Banten
"Pada pukul 20.00 WIB petugas memeriksa sebuah truk bermuatan pasir yang dicurigai membawa satwa, saat sudah diperiksa petugas kemudian menghitung dan mengidentifikasi jenis, dari 27 kotak dan didapati ada sebanyak 1.028 burung yang dilalulintaskan secara ilegal," katanya.
Dia menjelaskan burung-burung tersebut terdiri dari delapan burung Sikatan Rimba dada cokelat, 15 Ucak Jenggot, satu Siri-siri, 14 Poksai Mandarin, 360 Pleci, 450 Trucukan, 150 Pentet Kelabu.
"Burung-burung yang dilalulintaskan secara ilegal tersebut berasal dari Wates, Kabupaten Lampung Tengah. Satwa tersebut hendak dibawa menuju Pasar Kemis, Tangerang," ucap dia.
Baca juga: Karantina gagalkan pengiriman 198 burung tanpa dokumen di Bakauheni
Ribuan burung hasil penahanan Karantina Lampung dilepasliar Rabu pagi
2 Oktober 2024 12:56 WIB
Petugas balai karantina saat melepas liarkan burung hasil sitaan di gunung Rajabasa Lampung Selatan. (ANTARA/HO/Karantina Bakauheni)
Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Tags: