Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) jenis bieotanol pada bulan Oktober 2024 menjadi Rp14.144 per liter, atau turun Rp794 yang pada bulan sebelumnya sebesar Rp14.938. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi di Jakarta, Rabu mengatakan, keputusan harga HIP biodiesel tersebut berlaku efektif per tanggal 1 Oktober 2024 yang tertuang dalam surat Nomor T-3763/EK.05/DJE.B/2024, serta telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi pada tanggal 24 September 2024.

"Harga Bioetanol bulan Oktober 2024 mengalami penurunan sebanyak Rp794 apabila dibandingkan dengan September, dimana pada bulan lalu harganya sebesar Rp14.938 per liter," kata dia.

Dirinya mengatakan, dalam perhitungan besaran harga HIP BBN bioetanol itu, pihaknya menggunakan formula yang telah ditetapkan, yakni harga tetes tebu kantor pemasaran bersama (KPB) rata-rata periode tiga bulan dikali 4,125 kilogram atau liter, ditambah 0,25 dolar AS per liter.


Adapun asumsi harga tetes tebu KPB rata-rata periode 15 Juni--14 September 2024 yakni sebesar Rp2.489 per kilogram.
Sedangkan nilai kurs yang digunakan merujuk kepada nilai tukar tengah Bank Indonesia selama periode 15 Agustus--14 September 2024, sebesar Rp15.504. Sehingga harga HIP BBN bioetanol bulan Oktober dipatok sebesar Rp14.144 per liter.

Sebelumnya, pihaknya turut menetapkan HIP BBN jenis biodiesel pada Oktober 2024 sebesar Rp12.633 per liter.

Besaran HIP BBN biodiesel tersebut, dihitung berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang HIP BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak jenis minyak solar dan besaran ongkos angkut berdasarkan ketentuan lampiran I Kepmen ESDM Nomor 153.K/EK.05/DJE/2024.


Baca juga: ESDM tetapkan harga indeks biodiesel Oktober Rp12.633 per liter

Baca juga: ESDM terbitkan aturan baru gross split guna tarik investasi hulu migas