Jakarta (ANTARA) - Kepolisian memasang spanduk bertuliskan "KJP Dicabut Bagi Pelajar Pelaku Tawuran" di sejumlah sekolah di Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda menjelaskan bahwa upaya itu dilakukan agar para pelajar lebih memahami konsekuensi serius jika terlibat tawuran.

"Kegiatan pemasangan spanduk ini pengingat bahwa perilaku yang mengganggu ketertiban umum seperti tawuran memiliki ancaman pidana yang cukup berat," kata Adhi di Jakarta.

Adhi juga menekankan bahwa pemasangan spanduk tersebut hanyalah satu dari sejumlah langkah yang dilakukan pihak Kepolisian untuk meminimalisasi tawuran remaja yang masih bersekolah.

"Edukasi bahaya tawuran juga dilakukan di sekolah-sekolah lewat penyuluhan yang diharapkan mampu menyentuh hati para pelajar sehingga mereka lebih sadar akan dampak negatif dari tawuran," tutur Adhi.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembacokan saat tawuran di Cengkareng
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat gencarkan patroli untuk cegah tawuran


Kepolisian juga menjelaskan pasal-pasal dalam KUHP yang dapat menjerat pelaku tawuran serta memberikan imbauan tentang tawuran tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan.

Dia berharap para pelajar bisa menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan nyaman di sekolahnya masing-masing. "Dengan demikian, potensi terjadinya tawuran dapat ditekan," kata Adhi.

Dia juga juga mengajak peran aktif orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam tawuran.

Imbauan kepada orang tua juga sangat penting. Jangan biarkan anak-anak keluyuran hingga larut malam tanpa pengawasan.

"Sebab, di situlah kerap terjadi tawuran atau kenakalan remaja lainnya," katanya.