Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) penerima sertifikat halal di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pascaterbitnya sertifikasi halal," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulut Basri Saenong, saat menerima kunjungan BPKP, di Manado, Senin.

Dia mengatakan proses penerbitan sertifikat halal memang dapat dilakukan dengan prosedur yang sudah ada, tetapi pengawasan terhadap implementasinya di lapangan membutuhkan perhatian khusus.

"Penerbitan sertifikasi itu mudah, yang lebih harus diawasi adalah pengawasan setelahnya," katanya lagi.

Menurutnya, tanpa pengawasan yang berkelanjutan, ada potensi bagi produsen untuk mengabaikan standar halal yang seharusnya mereka patuhi.

Oleh karena itu, ia selaku Ketua Satgas Halal Sulut mengapresiasi peran penting Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Program Industri Halal di wilayahnya.

Hal itu selaras dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Auditor Ahli Utama BPKP Agus Sukiswo menjelaskan BPKP terus berupaya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengembangan industri halal.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap aspek dalam industri halal, mulai dari produksi hingga distribusi, diawasi dengan baik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal tetap terjaga," ujarnya pula.

Ia juga menambahkan bahwa evaluasi ini dilakukan secara komprehensif, mencakup seluruh aspek yang terlibat dalam proses sertifikasi halal, termasuk kebijakan, mekanisme pengawasan, serta tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mendukung perkembangan industri halal di Sulut.

Dia mengatakan pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi berkala, diharapkan industri halal di Sulut dapat terus berkembang dengan baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan ekonomi daerah serta ketahanan pangan berbasis halal di Indonesia.
Baca juga: Menag Yaqut targetkan sertifikasi produk halal Jepang naik 200 persen
Baca juga: Dexa Group konsisten dukung kepatuhan industri halal lewat sertifikasi