Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara melaporkan bahwa kinerja intermediasi Sektor Jasa Keuangan (SJK) Syariah hingga Agustus 2024 masih tumbuh positif dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,6 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 2,9 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 21,2 persen.

Adapun Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menguat 8,53 persen year to date (ytd) pada Rabu (25/9).

“Untuk pengembangan dan penguatan SJK syariah, OJK telah melakukan finalisasi penerbitan RPOJK (Rancangan Peraturan OJK) Penerbitan Daftar Efek Syariah dalam pengembangan ekosistem pasar modal syariah melalui penguatan pengaturan pemenuhan prinsip syariah, khususnya melalui seleksi saham syariah,” ucapnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024 secara virtual, Jakarta, Selasa.

Implementasi dari peraturan ini diharapkan meningkatkan penerapan prinsip syariah di pasar modal dan pedoman bagi Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah (PPDES) dalam penyusunan Daftar Efek Syariah Luar Negeri yang menjadi acuan portofolio investasi bagi Manajer Investasi maupun pihak selain Manajer Investasi berdasarkan tujuan penerbitannya.

OJK juga disebut sedang melakukan monitoring kesiapan industri asuransi untuk melakukan spin-off unit syariah paling lambat akhir tahun 2026 sebagaimana Pasal 9 Peraturan OJK 11 Tahun 2023, bahwa terdapat 41 perusahaan asuransi/reasuransi telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).

Per September, terdapat 29 UUS yang akan melakukan spin-off dan 12 UUS (Unit Usaha Syariah) mengalihkan portofolio unit syariah.

Sebagai tindak lanjut atas RKPUS yang telah disampaikan oleh perusahaan, pihaknya dinyatakan sedang memastikan kesiapan perusahaan untuk menjalankan RKPUS tersebut agar perusahaan memiliki kesiapan melakukan spin-off unit syariah, sehingga dapat menjalankan seluruh proses spin-off paling lambat akhir tahun 2026.

Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan syariah, OJK telah menyelenggarakan Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) dengan total peserta sebanyak 4.373 pelajar/mahasiswa

Pada puncak acara pada tanggal 17 September 2024, diadakan babak grand final bagi kompetisi Cerdas Cermat Keuangan Syariah kategori pelajar dan mahasiswa, serta penganugerahan kompetisi Wirausaha Muda Syariah kepada berbagai sekolah dan universitas di berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, edukasi ekonomi syariah dilakukan dengan berkolaborasi bersama Harakah Majelis Taklim DKI Jakarta dalam momentum Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal Jakarta. “OJK menyampaikan materi edukasi mengenai ibu sebagai madrasah umat cerdas keuangan syariah,” kata Mirza.

Baca juga: Hingga Agustus 2024, OJK mencatat premi asuransi tumbuh 12,89 persen
Baca juga: OJK beri sanksi 48 perusahaan pembiayaan selama September 2024
Baca juga: OJK pastikan pegawainya tidak terlibat kasus gratifikasi IPO