"Setahu saya, memang ada rencana akan dipecah. Ada opsi jadi dua, ada opsi jadi tiga," kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan tiga kementerian tersebut adalah terkait dengan bidang pendidikan dasar, pendidikan tinggi, dan riset serta kebudayaan.
Baca juga: Gerindra: Kabinet Prabowo akan diketahui pada H-5 pelantikan
Baca juga: Gus Ipul: Belum ada pembicaraan antara Prabowo dan NU terkait kabinet
"Menurut saya, teman-teman di Kemendikbudristek relatif siap apakah akan dipecah jadi tiga atau dua gitu karena punya pengalaman dipecah dan punya pengalaman disatukan. Jadi relatif tidak akan mengganggu, tapi jangan-jangan lebih produktif karena lebih fokus,” kata mantan Ketua Komisi X DPR RI itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman telah mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, jumlah nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang akan berjumlah di atas 40.
"Jadi nanti yang saya dengar sih katanya mungkin bisa 40-an," kata Sohibul.
Sebab, kata dia, Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) sudah disetujui menjadi undang-undang.
Untuk itu, dia menyebut penentuan nomenklatur kementerian merupakan hak yang dikantongi presiden terpilih. "Sehingga memang tidak ada pembatasan," ucapnya.
Dia pun membenarkan bertambahnya jumlah nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang akan berimplikasi pula pada bertambahnya jumlah komisi di DPR RI.
Baca juga: Jubir ungkap 3 kriteria calon menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Baca juga: Akademisi yakin Prabowo paham dampak jika tambah jumlah kementerian