Jakarta (ANTARA) - Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa meluncurkan strategi penguatan pengawasan internal sektor infrastruktur telekomunikasi.

"Strategi penguatan infrastruktur telekomunikasi ini adalah sebuah program komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sektor infrastruktur telekomunikasi," kata Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemenkominfo Muhammad Arief pada acara peluncuran strategi di Jakarta.

Arief mengatakan bahwa upaya peningkatan efektivitas pengawasan infrastruktur telekomunikasi berfokus pada perbaikan tata kelola proyek infrastruktur komunikasi, perbaikan metodologi pengawasan, dan pengembangan teknologi informasi komunikasi (TIK).

Dia menjelaskan, keluaran utama dari penerapan strategi ini mencakup peta jalan pengawasan, pedoman pengawasan, dan pengembangan TIK, termasuk aplikasi Geographic Information System (GIS) untuk mendukung pemetaan infrastruktur telekomunikasi yang lebih efektif.

Baca juga: Kemenkominfo siap dukung percepatan layanan digital terpadu

Baca juga: Kemenkominfo percepat pemaduan layanan digital nasional


Arief mengatakan bahwa kolaborasi dan sinergi pihak internal dengan mitra eksternal penting dalam pelaksanaan pengawasan.

"Jadi nanti di dalam mengusung strategi penguatan ini yang dikuatkan salah satunya adalah aspek sumber daya manusianya untuk bisa mengawal mitra kerja kita untuk bisa mencapai tujuan, itu di internal," kata Arief.

"Di eksternal harapannya dengan kita dampingi, kita menjadi mitra strategis, menjadi advisor terpercaya itu dapat meningkatkan kualitas manajemen proyek infrastruktur telekomunikasi, jadi lebih melancarkan kinerja dari mitra kerja kita," ia menjelaskan.

Arief berharap penerapan strategi ini semakin memperkuat peran Inspektorat Jenderal selaku pengawas serta mitra strategis dan penasihat terpercaya.

Inspektur Jenderal Kemenkominfo Arief Tri Hardiyanto mengatakan bahwa peluncuran strategi penguatan pengawasan internal sektor infrastruktur telekomunikasi merupakan bagian dari langkah adaptasi Inspektorat Jenderal terhadap perubahan lingkungan yang terjadi.

"Kalau kita mau tetap bertahan dengan perubahan lingkungan strategis kita harus adaptif, kita harus selalu bisa beradaptasi terhadap perubahan lingkungan tadi. Dengan kita beradaptasi maka posisi kita atau peran kita itu akan tetap relevan. Kalau kita relevan maka keberadaan kita akan tetap ada," katanya.

Baca juga: Capaian Kemenkominfo dalam upaya mengakselerasi transformasi digital

Baca juga: Kemenkominfo bangun kolaborasi untuk optimalkan transformasi digital