Jakarta (ANTARA) -
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan pialang berjangka terhadap ketentuan yang berlaku di antaranya terkait transaksi, audit dan integritas keuangan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri tersebut.
"Harapan Bappebti, semua pialang berjangka memenuhi kepatuhan atas ketentuan yang berlaku," Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti Widiastuti di Jakarta, Selasa.
Untuk itu, Bappebti dalam hal ini Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) sangat terbuka bagi para pialang berjangka yang memerlukan konsultasi, pelatihan terkait pelaporan dan kewajiban kewajiban atas aturan yang berlaku baik dari kegiatan, transaksi, audit dan integritas keuangan.
Untuk memastikan kepatuhan perusahaan pialang berjangka terhadap ketentuan yang berlaku, Bappebti melakukan pengawasan kepatuhan secara menyeluruh dalam industri perdagangan berjangka komoditi, khususnya bagi perusahaan pialang berjangka.
"Pengawasan ini dilakukan dalam upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terkait industri perdagangan berjangka komoditi," ujarnya.
Widiastuti menuturkan sebagai upaya strategis, selain dengan pengawasan secara berkala dan rutin secara harian, bulanan dan triwulan, dan tahunan, pihaknya juga melakukan pengawasan secara on site dan off site.
Sementara itu, Direktur Utama Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Fajar Wibhiyadi mengatakan kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting terkait integritas dari perusahaan pialang berjangka.
"Kami mendukung penuh upaya Bappebti terkait pengawasan atas kepatuhan Perusahaan pialang berjangka. Hal ini karena kami melihat bahwa industri perdagangan berjangka komoditi sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat dan kepatuhan terkait regulasi ini merupakan bagian penting terkait integritas dari perusahaan pialang berjangka," tuturnya.
Saat ini, di ICDX terdapat 40 perusahaan pialang berjangka yang menjadi anggota bursa, dan kegiatan pelatihan pelaporan akan dijalankan secara berkala.