Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) mengingatkan pasangan capres-cawapres bahwa masalah kesehatan jiwa tidak bisa terselesaikan hanya dengan undang-undang, melainkan membutuhkan kesadaran kolektif yang dimulai dari pemimpin bangsa.
"Masalah kesehatan butuh kesadaran kolektif pemimpin, seperti strategi Julia Gillard pada kampanye Perdana Menteri Australia periode kedua yang memajukan prioritas pembangunan kesehatan jiwa lalu direalisasikan dengan peningkatan anggaran serta mendirikan Kementerian Kesehatan Jiwa dan Lanjut Usia," tutur Nova melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Nova mengharapkan pasangan capres-cawapres yang ada saat ini Joko Widodo dan Jusuf Kalla serta Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa memasukkan komitmennya tentang kesehatan jiwa dalam visi-misi mereka.
Hal itu menurut Nova bisa menjadi angin segar bagi pondasi sistem kesehatan di tanah air.
"Tidak perlu muluk-muluk buat terobosan pembangunan kesehatan. Minimal pembangunan kesehatan jiwa tercantum dalam visi-misi saja dan tertancap dalam benak capres, sudah merupakan angin segar bagi pondasi sistem kesehatan," kata dia.
Nova juga mengharapkan para calon pemimpin bangsa bisa menanamkan pola pencegahan penyakit atau preventif, dan peningkatan derajat kesehatan atau promotif.
Sejauh ini kata Nova, Komisi IX DPR RI sedang mengejar pembahasan agar dalam periode DPR RI 2009-2014 RUU Kesehatan Jiwa berhasil disahkan menjadi sebuah Undang-Undang.
Menurut dia, butuh waktu lama untuk menyadarkan pentingnya prioritas pembangunan kesehatan jiwa.
"Saat ini Komisi IX DPR RI akhirnya masuk dalam tahap pembahasan RUU Kesehatan Jiwa bersama dengan Pemerintah. Dari 377 buah DIM (Daftar Inventaris Masalah) yang diajukan oleh Pemerintah, tersisa 60 buah DIM yang belum dibahas, tetapi waktu masih cukup," kata Nova.
Dia berharap RUU itu berhasil menjadi sebuah undang-undang dan presiden terpilih 2014-2019 segera melahirkan peraturan pemerintah untuk tahap implementasi.
Dia mengulas RUU Kesehatan Jiwa bertujuan untuk menjamin setiap orang dapat menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa, termasuk dari kemungkinan bahaya dilecehkan secara seksual dan stigmatisasi. (*)
Legislator: masalah kesehatan jiwa butuh kesadaran pemimpin
1 Juni 2014 20:39 WIB
Ketua Komisi IX DPR yang juga Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Kesehatan Jiwa, Nova Riyanti Yusuf (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: