BMKG ingatkan potensi angin kencang di MTB
1 Juni 2014 20:33 WIB
ilustrasi Gelombang Tinggi Perahu nelayan melintas di antara gelombang tinggi di Nagari Sungai Pinang, Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumbar. (ANTARA/Iggoy el Fitra)
Ambon (ANTARA News) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon mengingatkan adanya potensi angin kencang dengan kecepatan lebih dari 30 Km/jam terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya beberapa hari mendatang.
"Angin kencang dengan kecepatan 35 KM/jam berpeluang terjadi di MTB dan MBD mencapai 30 KM/jam," kata Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon, George Mahubessy, dikonfirmasi, Minggu.
Dua kabupaten tersebut secara geografis berbatasan berbatasan dengan Timor Leste.
Sementara kecepatan angin kurang dari 30 km/jam berpotensi terjadi di Kabupaten Buru Selatan, Buru, Kota Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur(SBT), Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru.
Angin kencang juga mempengaruhi tinggi gelombang yang diperkirakan melebihi dua meter di perairan Pulau Ambon, Laut Seram, Selat Manipa, perairan Geser, Laut Buru, Laut Banda, perairan Kei, Laut Aru, Laut Arafura, perairan Tanimbar serta Maluku Tengga Barat dan Maluku Barat Daya.
Kondisi cuaca umumnya berawan dan hujan dengan intensitas ringan hampir merata di Maluku.
George mengatakan, peringatan dini ini telah diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku untuk disosialisasikan ke sembilan kabupaten dan dua kota di Provinsi Maluku.
Karena itu, para penyedia maupun pengguna jasa transportasi, baik laut maupun udara, perlu mematuhi peringatan dini tersebut.
"Jangan memaksakan diri berlayar sekiranya kondisi cuaca ekstrem, ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut," ujarnya.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Maluku Kifly Wakanno mengatakan, para bupati dan wali kota diharapkan mengarahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis untuk mengawasi setiap perusahan jasa pelayaran terkait peringatan dini yang dikeluarkan BMKG.
"Kami harapkan para bupati dan wali kota agar mengimbau perusahan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrem sehingga tidak memaksakan diri berlayar," katanya.
Dalam kondisi cuaca ekstrem, maka Administrator Pelabuhan (Adpel) Ambon bisa tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.
BPBD minta seluruh pengguna jasa transportasi untuk memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan pesawat atau kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan.
(L005/J007)
"Angin kencang dengan kecepatan 35 KM/jam berpeluang terjadi di MTB dan MBD mencapai 30 KM/jam," kata Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon, George Mahubessy, dikonfirmasi, Minggu.
Dua kabupaten tersebut secara geografis berbatasan berbatasan dengan Timor Leste.
Sementara kecepatan angin kurang dari 30 km/jam berpotensi terjadi di Kabupaten Buru Selatan, Buru, Kota Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur(SBT), Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru.
Angin kencang juga mempengaruhi tinggi gelombang yang diperkirakan melebihi dua meter di perairan Pulau Ambon, Laut Seram, Selat Manipa, perairan Geser, Laut Buru, Laut Banda, perairan Kei, Laut Aru, Laut Arafura, perairan Tanimbar serta Maluku Tengga Barat dan Maluku Barat Daya.
Kondisi cuaca umumnya berawan dan hujan dengan intensitas ringan hampir merata di Maluku.
George mengatakan, peringatan dini ini telah diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku untuk disosialisasikan ke sembilan kabupaten dan dua kota di Provinsi Maluku.
Karena itu, para penyedia maupun pengguna jasa transportasi, baik laut maupun udara, perlu mematuhi peringatan dini tersebut.
"Jangan memaksakan diri berlayar sekiranya kondisi cuaca ekstrem, ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut," ujarnya.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Maluku Kifly Wakanno mengatakan, para bupati dan wali kota diharapkan mengarahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis untuk mengawasi setiap perusahan jasa pelayaran terkait peringatan dini yang dikeluarkan BMKG.
"Kami harapkan para bupati dan wali kota agar mengimbau perusahan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrem sehingga tidak memaksakan diri berlayar," katanya.
Dalam kondisi cuaca ekstrem, maka Administrator Pelabuhan (Adpel) Ambon bisa tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.
BPBD minta seluruh pengguna jasa transportasi untuk memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan pesawat atau kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan.
(L005/J007)
Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: