Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak perusahaan PT Pertamina (Persero), resmi mulai mengelola Blok Siak, Riau, setelah kontrak kerja sama antara pemerintah dan Chevron Siak Indonesia dalam pengelolaan blok itu berakhir.
Dalam siaran pers perusahaan, Minggu, Direktur Hulu Pertamina M Husen mengatakan PHE melalui PT PHE Siak resmi beroperasi setelah penyerahan tiga lapangan di Lapangan Lindai pada Rabu (28/5) pukul 00.00 WIB.
Pengoperasian lapangan dimulai setelah penyerahan sejumlah dokumen dan pembukaan papan nama lokasi yakni Stasiun Pengumpul Lindai oleh Presiden Direktur PHE Tenny Wibowo.
PHE Siak menguasai 100 persen hak partisipasi Blok Siak. Sebelum dioperasikan oleh PHE Siak, Chevron mengelola Blok Siak selama enam bulan masa transisi sejak 27 November 2013 hingga 27 Mei 2014.
Pada Senin (26/5), telah ditandatangani kontrak kerja sama antara PHE Siak dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
Direktur Utama PHE Siak Bambang Kardono dan Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko menandatangani kontrak kerja sama tersebut dengan persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
Husen dan Tenny menyaksikan penandatanganan sebagai tanda perubahan pengelolan Blok Siak itu.
"Setelah pembahasan enam bulan akhirnya Blok Siak resmi diambil alih pengelolaannya oleh PHE Siak," kata Husen.
Blok Siak meliputi tiga lapangan yakni Lindai, Batang, dan South Menggala. Produksi minyak Siak kini sekitar 1.800 barel per hari.
"Kami akan segera meningkatkan produksi Siak mencapai 2.000 barel per hari," kata Tenny.
Sebagai operator, produksi minyak PHE saat ini sekitar 116.000 barel dan 68.000 barel per hari di antaranya merupakan bagian PHE.
Dengan tambahan Blok Siak, maka produksi bagian PHE bisa meningkat berada pada kisaran 71.000 barel per hari.
Pertamina resmi kelola Blok Siak
1 Juni 2014 14:13 WIB
Blok Siak mencakup lapangan Lindai, Batang, dan South Menggala. Produksi minyaknya kini sekitar 1.800 barel per hari.(ANTARA)
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014
Tags: