Jakarta (ANTARA) - Polisi melalui Unit Reskrim Polsek Kemayoran menangkap terduga pelaku pencabulan anak berinisial S (74) di Pos RW 08, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kami bersama Kepala Seksi (Kasi) Humas Bripka Ricky Sihite kemudian piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong menindaklanjuti video yang viral tersebut dan mengecek tempat kejadiannya serta mengamankan terduga pelaku berinisial S," kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Polisi: Ada tiga santriwati korban pencabulan di ponpes Bekasi
Fauzan menjelaskan sebelumnya Kepolisian melakukan pengecekan yang dilatarbelakangi dari viralnya video di media sosial terkait seorang pria yang sudah berumur melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak berkebutuhan khusus yang masih bersekolah.

Setelah mengamankan terduga pelaku, Kepolisian melakukan pengecekan terhadap terduga korban ke tempat pendidikan korban di salah satu sekolah luar biasa (SLB) untuk anak-anak berkebutuhan khusus.

"Lalu berkoordinasi dengan orang tua korban dan guru-guru di sana terkait video viral tersebut," ucap Fauzan.

Baca juga: Polisi evakuasi pelaku pencabulan dari pondok pesantren di Bekasi
Korban berinisial A (14) telah memberikan keterangan ke polisi dan mengaku pernah diberikan uang dan dicabuli terduga pelaku.

Kemudian, Fauzan membawa S (74) ke Polsek Kemayoran sebelum nantinya di serahkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak.

Baca juga: Perlindungan Anak DKI: Pengelolaan emosi bisa tekan kasus kekerasan
Beredar video melalui akun Instagram @info_kemayoran, S (74) diduga mencabuli seorang anak di bawah umur. Peristiwa ini disebut terjadi pada Minggu (29/9) sore di sebuah gang di Kemayoran, Jakarta Pusat.