Jakarta (ANTARA) - Polisi menemukan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan senjata tajam saat mengamankan tujuh remaja di Jalan Timbul Jaya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (29/9).

"Satu botol arak kami temukan bersama dengan barang bukti berupa satu buah celurit ," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pelaku penyiraman air keras ke polisi terancam tujuh tahun penjara

Menurut Agung, penemuan minuman keras dan sejumlah senjata tajam itu mengindikasikan bahwa tujuh remaja tersebut hendak minum miras terlebih dahulu sebelum tawuran.

"Keberadaan barang-barang tersebut mengindikasikan bahwa tawuran ini juga disertai oleh pengaruh minuman keras," tutur Agung.

Lebih lanjut Agung mengatakan ketujuh remaja itu berhasil dicegah terlibat tawuran sekira pukul 05.00 WIB.

Satu jam sebelumnya, sekira pukul 04.00 WIB, pihak Agung juga sudah menggagalkan upaya tawuran di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca juga: Polda Metro Jaya periksa 9 anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota

"Kami berhasil mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan menyita tiga buah celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran," kata Agung.

Para remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Soal tujuh jenazah di Bekasi, Polisi: Ada pengaruh minuman beralkohol

Agung menambahkan Kepolisian akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan tawuran guna mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan tindakan preventif seperti patroli ini untuk memastikan keamanan warga dan mencegah aksi-aksi kriminal, termasuk tawuran yang kerap melibatkan remaja," ucap Agung.