Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengemukakan segara mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit merupakan fase penting penanganan usai seseorang tergigit hewan penular rabies.

"Secara bentuk atau morfologi, virus rabies dilapisi semacam lemak. Virus ketika terkena sabun dengan bahan kimia yang melarutkan lemak atau suhu tinggi, itu dia bisa hancur. Diharapkan sabun ini menghancurkan dan (virus) dibuang dengan air mengalir," ujar Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Arif Syaiful Haq di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kepulauan Seribu tekan potensi penularan rabies melalui vaksinasi

Adapun membilas luka dengan air mengalir selama 15 menit dikatakan dapat membantu untuk mematikan virus penyebab rabies sebesar 85 persen yang mungkin ada saat seseorang tergigit hewan penular rabies.

Arif mengatakan setelah mencuci luka, seseorang yang terkena gigitan harus memberi luka itu cairan antiseptik sebelum meminta pertolongan tenaga medis di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit terdekat.

"Pasien lalu dibawa ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk bisa mendapatkan tata laksana lanjutan dari luka gigitan tadi. Lapor terkena gigitan hewan penular rabies ke RT/RW atau minimal ke fasilitas kesehatan," kata dia.

Baca juga: Vaksinasi rabies di Jakarta Timur mencapai 80,2 persen

Arif berpendapat sebenarnya hingga saat ini belum ada pengobatan yang spesifik atau efektif untuk menyembuhkan rabies apabila seseorang yang tergigit hewan penular rabies sudah menunjukkan gejala.

Oleh karena itu, upaya pencegahan jangan sampai terkena rabies menjadi penting. Upaya pencegahan ini, termasuk memastikan hewan peliharaan harus sehat dengan paling tidak memberinya vaksinasi rutin dan berkala.

"Bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena biasanya ada program untuk vaksinasi rabies untuk hewan," kata Arif.

Baca juga: DKI sosialisasikan rabies ke warga untuk pertahankan bebas rabies

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI mengejar target vaksinasi rabies dengan menjangkau 46.267 ekor hewan penular rabies (HPR) pada 2024 demi mewujudkan Jakarta yang bebas dari rabies.

Data hingga Agustus 2024 menunjukkan Dinas KPKP DKI telah merealisasikan hingga 54 persen dari target penjangkauan vaksinasi rabies.