Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bekerja sama dengan beberapa kementerian/lembaga menyusun Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (IPKK) demi memenuhi hak pengasuhan anak dan mewujudkan keluarga berkualitas untuk menyambut Indonesia Emas 2045.

“Salah satu tujuan Indonesia Emas itu adalah keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif. Jadi, saat ini sedang dikembangkan indikator baru di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga atau IPKK,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Senin.

Woro menjelaskan, selama ini Pemerintah sudah memiliki Indeks pembangunan keluarga (Ibangga) dan Indeks Kualitas Keluarga (IKK), tetapi implementasinya belum maksimal, sehingga harapannya IPKK dapat menjadi indikator utama dengan Ibangga dan IKK sebagai turunannya.

“Kalau saya boleh jujur, Indeks pembangunan keluarga (Ibangga) dan Indeks Kualitas Keluarga (IKK) kurang disosialisasikan, sehingga belum mendapatkan dukungan penuh dari kementerian/lembaga. Kalau kita tidak punya ukuran yang kuat untuk bisa menggambarkan capaian keluarga berkualitas kita, sulit untuk menurunkan itu ke dalam program-program kementerian/lembaga,” ujar dia.

Ia berharap IPKK yang disusun saat ini dapat menjadi ukuran atau indikator di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 sehingga dapat lebih jelas dalam mewujudkan keluarga berkualitas.

“Kemenko PMK mencoba mengevaluasi Ibangga ini, sejauh mana kementerian/lembaga itu sudah mendukung dengan program kegiatannya, termasuk IKK dan Ibangga karena nanti dua indikator ini akan menjadi turunan dari indikator IPKK, sebagai ukuran untuk melihat tujuan Indonesia Emas 2045 sehingga keluarga berkualitas, setara gender, dan masyarakat inklusif itu benar-benar tercapai,” paparnya.

Menurut dia, melalui indeks tersebut dapat diukur capaian terhadap pemenuhan hak pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yang dapat dilihat dari indikator-indikator di dalamnya.

“Jadi memang kalau kita lihat indikator-indikator di dalamnya, misal apakah ada kekerasan dalam rumah tangga, lalu apakah anak punya akte kelahiran dan seterusnya, itu kan sebenarnya bagian dari kita melihat bagaimana pemenuhan hak anak, bagaimana perlindungan anak dan juga kesetaraan gender. Misalnya ada bersama antara ibu dan ayah di dalam mengasuh anak, itu kan artinya isu kesetaraan gendernya,” tuturnya.

Ia menegaskan, perlu ada komitmen dari pemerintah, baik itu kementerian maupun lembaga untuk mempelajari indikator-indikator yang ada di dalam IPKK untuk perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

“Jadi sebenarnya kalau kita benar-benar mempelajari indikator-indikator atau variabel-variabel yang ada di dalam indeks ini, itu bisa menunjukkan bagaimana kita bicara tentang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, juga perlindungan anaknya,” tuturnya.

Baca juga: BKKBN sebut capaian pembangunan keluarga secara umum penuhi target
Baca juga: iBangga DKI Jakarta dan Papua rendah, BKKBN ingatkan fungsi keluarga