Pemberian arahan ini juga agar dapat memanajemen keselamatan akibat gempa bumi dan kebakaran.
Baca juga: Masyarakat Jakarta diimbau waspada dan siapkan diri hadapi megathrust
"Karena itu dibutuhkan sebuah mitigasi dan pemahaman resiko bencana pada gedung bertingkat. Sehingga bila terjadi bencana bisa meminimalisir kerugian dan korban," ujar Ishran.
Ishran menjelaskan, kegiatan mitigasi ini termasuk bagaimana melakukan persiapan dan pelatihan saat menghadapi bencana. Apalagi, kondisi gedung Kantor Wali Kota setinggi tujuh lantai dan berusia lebih dari 30 tahun berdiri.
Secara operasional, di setiap gedung penyelamatan bencana sudah disiapkan baik jalur evakuasi, sistem penanda bahaya kebakaran (fire alarm) dan kesiapan air (hidran).
Baca juga: BPBD DKI perkuat langkah kesiapsiagaan hadapi gempa megathrust
Karena itu, Ishran menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bersama BPBD DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) berencana melakukan simulasi dampak gempa bumi dan kebakaran.
Ketua Subkelompok Urusan Pencegahan BPBD DKI Jakarta, Rian Sarsono mengatakan, isu megathrust yang berpotensi melanda Pulau Jawa tidak boleh dianggap angin lalu.
Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait (stakeholders) perlu melakukan antisipasi agar tidak menimbulkan korban dan kerugian yang besar.
Kemudian, perlunya pelatihan secara teknis bersama pihak terkait sebagai implementasi dari materi yang disampaikan di setiap edukasi.
Baca juga: Ini 10 tips menghadapi gempa megathrust di Jakarta
Selain itu, satu sumber gempa dari subduksi megathrust di Selat Sunda (Banten) dengan potensi M8,7. "Dari sisi selatan Jawa ada subduksi megathrust Selat Sunda dengan potensi magnitudo M8,7," katanya
Kemungkinan terbesar potensi gempa yang dapat merusak di Jakarta adalah berasal dari zona subdukti selatan Banten dengan Magnitude 8,7 berdurasi 15 detik dan bahaya primernya adalah runtuhnya gedung atau bangunan.
Edukasi ini diikuti Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Kebersihan, Pengamanan Dalam (Pamdal), perwakilan Kepala Suku Badan (Kasuban), Kepala Suku Dinas (Kasudin), Kepala Bagian (Kabag) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Baca juga: BMKG ingatkan pentingnya investasi mitigasi gempa megathrust Jakarta