Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menceritakan sejarah kiprah lembaga perencanaan di Indonesia.

“Jadi memang lintas sejarah Indonesia, saya kira salah satu bagiannya adalah lintas bagaimana negara ini, pemerintahan ini disusun, kemudian bagaimana pemerintah itu jalan, direncanakan. Hasil-hasil pemikiran yang hebat-hebat di zamannya itu memang perlu dikenalkan, disosialisasikan kepada generasi-generasi kita ke depan untuk menyampaikan bahwa everyone is an asset, jadi semua orang punya kontribusinya dan bukan berarti seseorang di zamannya itu kemudian berlalu begitu saja,” katanya dalam acara "Display Arsip dan Seminar Kementerian PPN/Bappenas dalam Lintasan Waktu dan Kiprah Lembaga Perencanaan" yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin.

Pada awal pemerintahan Presiden Soekarno pasca Proklamasi 1945, Wakil Presiden Muhammad Hatta ditunjuk untuk memimpin “Badan Perantjang Ekonomi” pada 19 Januari 1947 yang kemudian disempurnakan menjadi "Panitia Pemikir Siasat Ekonomi" pada 12 April 1947. Melalui badan tersebut, dihasilkan produk penting yang bernama “Dasar Pokok Daripada Plan Mengatur Ekonomi Indonesia”.

Sayangnya, lanjut dia, proses perencanaan tersebut tak selesai dan kemudian dilanjutkan Soemitro Djojohadikoesoemo yang membuat “Rencana Urgensi Perekonomian Tahun 1951-1952”.

Memasuki tahun 1952 di zaman Kabinet Djuanda, lembaga perencanaan telah menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan nasional “Garis-Garis Besar Rencana Pembangunan Lima Tahun 1956-1960”.

“Jejak ini memang belum oleh Arsip Nasional belum dijadikan sebagai legacy nasional, tetapi baru pada tahun 1960 dibentuklah Dewan Perancang Nasional yang membuat Rancangan Pembangunan Nasional Semesta (untuk periode) delapan tahun, tahun 1961 sampai 1969, yang dikenal sebagai ‘Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana’. Ini sekarang oleh Arsip Nasional Republik Indonesia sudah dinilai dan menjadi aset intelektual sebagai memori kolektif bangsa,” ungkap dia.

Pada zaman Orde Baru, dia menyatakan banyak hal yang dicetuskan dan dihasilkan dengan baik melalui “Rencana Pembangunan Lima Tahun” (Repelita) dengan Trilogi Pembangunan berlandaskan “Garis-Garis Besar Haluan Negara” (GBHN).

Salah satu gagasan yang dikenal ialah kebijakan yang dikeluarkan Presiden Soeharto lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 1973 tentang Program Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar.

Kesuksesan Repelita membuat Bank Dunia menyematkan Indonesia sebagai “One of The Asian Miracles” karena ekonomi nasional berhasil bertumbuh rata-rata 8 persen.

Memasuki masa reformasi pasca 1998, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang baru disahkan pada 2007.

Baca juga: Bappenas akan luncurkan Galeri Pembangunan Indonesia

Baca juga: Bappenas mengungkap tantangan hilirisasi kelapa di Indonesia timur


Sejak saat itu, Indonesia mengarahkan pembangunan nasional berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Saat ini, Rancangan Undang-Undang (UU) RPJPN 2025-2045 secara resmi disetujui dan disahkan pemerintah maupun DPR RI menjadi UU Nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.

Bappenas turut menyusun master plan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk pembentukan UU terkait IKN.

“Jadi bertanggung jawab amat sangat berat sekali kalau IKN itu harus jadi, benar-benar harus dikawal oleh Bappenas yang master plan yang luar biasa itu. Meskipun ada beberapa deviasi, tetapi di lapangan memang perlu penyesuaian,” ungkap Suharso.

“Menurut saya, Bappenas selamanya di depan dari kementerian dan lembaga. Gagasan-gagasannya, pemikirannya. Kita mau bicara soal sebelum ada JETP (Just Energy Transition Partnership) kita sudah bicara jauh sebelum itu. Begitu juga kita bicara reformasi kesehatan, benar-benar terjadilah itu COVID-19 dan reformasi kesehatannya menjadi sesuatu yang membingkai langkah-langkah yang harus dilaksanakan. Jadi banyak hal yang telah dihasilkan oleh Bappenas ini,” ucap Menteri PPN.