"Jumlah perempuan Indonesia korban tindak kekerasan, baik dalam posisi pacaran maupun dalam kehidupan berumah tangga tersebut tergolong cukup tinggi. Perlu mendapat perhatian bersama untuk mencegah agar jumlahnya tidak semakin meningkat," kata Mulya, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, selain ibu-ibu rumah tangga, pelajar salah satu kelompok yang paling rentan menjadi sasaran atau korban tindak kekerasan terhadap perempuan sekaligus juga sebagai pelakunya.
Perempuan pelajar yang berhubungan asmara atau berpacaran dengan sesama teman sekolah tidak sedikit menjadi korban tindak kekerasan dari teman laki-lakinya.
Perempuan pelajar yang berhubungan asmara atau berpacaran dengan sesama teman sekolah tidak sedikit menjadi korban tindak kekerasan dari teman laki-lakinya.
Kondisi ini biasanya terjadi karena korban membiarkan tindak kejahatan itu lantaran cinta mendalam dan malu jika diketahui banyak orang.
Jika ada pelajar perempuan yang mengalami masalah tersebut dalam masa berpacaran, diimbau tidak membiarkan tindak kekerasan itu.
Jika ada pelajar perempuan yang mengalami masalah tersebut dalam masa berpacaran, diimbau tidak membiarkan tindak kekerasan itu.
Bahkan bila perlu membawa kasus itu ke ranah hukum dan melaporkan ke polisi terdekat.
"Masih dalam berpacaran saja, sudah berani melakukan tindak kekerasan, bagaimana kalau sudah menjadi pasangan suami istri," ujarnya.