Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan hasil verifikasi berkas persyaratan administrasi calon presiden dan calon wakil presiden melalui rapat pleno yang digelar Sabtu (31/5), kata Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyanysah di Jakarta, Jumat siang.

"Rencananya besok (Sabtu) pagi jam 10.0 WIB kami (Komisioner KPU Pusat) akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan capres dan cawapres. Siangnya, sekitar pukul 12.00 akan digelar konferensi pers terkait hasil penetapan tersebut," kata Ferry di Gedung KPU Pusat Jakarta.

KPU telah selesai memverifikasi berkas persyaratan pencalonan dari dua pasangan capres-cawapres, yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Sebelumnya, berkas persyaratan yang diserahkan oleh kedua tim sukses pasangan calon tidak ada yang memenuhi syarat pada saat diserahkan di masa pendaftaran.

KPU kemudian memberikan masa perbaikan bagi kedua tim untuk memperbaiki dan melengkapi sebanyak 26 jenis dokumen persyaratan.

"Verifikasi administrasi sebenarnya sudah selesai Kamis kemarin (28/5), jadi sore ini akan kami serahkan hasil perbaikannya kepada masing-masing tim dari pasangan calon. Kami akan sebutkan bahwa dari 26 dokumen itu mereka sudah memenuhi persyaratan administrasi," jelas mantan ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu.

Selanjutnya, ditetapkan sebagai peserta Pemilu, kedua pasangan calon dijadwalkan mengambil nomor urut peserta Pilpres pada Minggu siang (1/6) pukul 14.00 WIB di Gedung KPU Pusat.

"Untuk pengambilan nomor urut peserta Pilpres, kami wajibkan seluruh pasangan calon hadir dalam kesempatan itu," katanya.

Pelaksanaan pemungutan suara Pilpres 2014 dijadwalkan berlangsung 9 Juli, sedangkan untuk di luar negeri pada 4-6 Juli. Jika memenuhi syarat pencalonan, Pilpres akan diikuti oleh dua pasang capres-cawapres, yang artinya hanya akan berlangsung satu putaran.