Presiden gelar ratas di Istana Cipanas
30 Mei 2014 11:17 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) didampingi Wapres Boediono memimpin jalannya rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5). Rapat tersebut diantaranya membahas rancangan PP terkait pelaksanaan UU Desa, rencana perubahan UU Otsus Papua, konsolidasi di Kementerian Agama pasca mundurnya Menag Suryadharma Ali dan kelanjutan RAPBN 2015. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ss/Spt/14)
Cipanas, Jawa Barat, (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat kabinet terbatas tentang peraturan pemerintah terkait Undang-Undang Desa yang telah disahakan di Istana Cipanas, Jawa Barat, Jumat pagi.
Presiden memimpin rapat tersebut didampingi oleh Wakil Presiden Boediono dan dihadiri oleh sejumlah anggota kabinet diantaranya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.
Menteri Koordinator Ekonomi Chairul Tandjung, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Jaksa Agung Basrief Arief dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Selain agenda pembahasan terkait peraturan UU Desa, Presiden di Istana Cipanas juga menggelar rapat terbatas bidang ekonomi terkait dengan RAPBN 2015 dan APBN P 2014 serta pada sore harinya.
Seusai sholat Jumat, Presiden meminta laporan langsung dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang menjadi menteri agama ad interim, menggantikan sementara Menteri Suryadharma Ali yang telah mengundurkan diri, mengenai situasi dan kondisi di kementerian agama.
Presiden memimpin rapat tersebut didampingi oleh Wakil Presiden Boediono dan dihadiri oleh sejumlah anggota kabinet diantaranya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.
Menteri Koordinator Ekonomi Chairul Tandjung, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Jaksa Agung Basrief Arief dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Selain agenda pembahasan terkait peraturan UU Desa, Presiden di Istana Cipanas juga menggelar rapat terbatas bidang ekonomi terkait dengan RAPBN 2015 dan APBN P 2014 serta pada sore harinya.
Seusai sholat Jumat, Presiden meminta laporan langsung dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang menjadi menteri agama ad interim, menggantikan sementara Menteri Suryadharma Ali yang telah mengundurkan diri, mengenai situasi dan kondisi di kementerian agama.
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014
Tags: