Manokwari (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaimana, Papua Barat, menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029.

Kepala DLH Kaimana Yakop Surbay, di Kaimana, Minggu, mengatakan Pemkab Kaimana selalu melibatkan pihak akademisi menyusun KLHS untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

"Penyusunan KLHS–RPJMD tahun ini adalah yang kedua. Sebelumnya KLHS-RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026 kita berkolaborasi dengan Universitas Negeri Papua," katanya.

Baca juga: Mahasiswa UGM akhiri KKN di Kaimana dengan festival budaya

Ia mengatakan, untuk penyusunan KLHS-RPJMD Tahun 2025-2029, pihak Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM dilibatkan untuk melakukan konsultasi publik.

Dengan konsultasi publik tersebut diharapkan ada kontribusi nyata melalui sumbangsih pemikiran dalam mendukung penyempurnaan dokumen KLHS-RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029.

"Konsultasi publik mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 15 tentang KLHS serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD," ujarnya.

Baca juga: KKP jadikan Kabupaten Kaimana lokasi konservasi hiu paus

Plh Bupati Kaimana Hasbullah Furuada menjelaskan, pemerintah daerah diwajibkan menyusun KLHS-RPJMD guna menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dengan memperhatikan tujuan pembangunan secara berkelanjutan.

Ia berharap dokumen ini akan menjadi kerangka acuan dalam pelaksanaan pembangunan, guna mewujudkan Kabupaten Kaimana yang maju, adil, dan sejahtera melalui pengembangan sumber daya manusia, sumber daya alam, dan kearifan lokal.

Baca juga: Pemkab Kaimana upayakan air bersih dari Kilo 6 segera terdistribusi

"Jadi, kegiatan ini merupakan perwujudan dari sinkronisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029," katanya.