"Kami evakuasi karena massa berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban," kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Oleh karena itu, kata Sutrisno, pihaknya telah mengerahkan 20 personel untuk melakukan pengamanan terhadap massa yang mendatangi pondok pesantren.
"Petugas juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, seperti Kepala Desa Karangmukti, Sumardi dan Kepala Desa Karangsatu, Sarim, yang turut hadir untuk menenangkan massa, " katanya.
Baca juga: Pelaku pencabulan tujuh bocah diancam hukuman 15 tahun penjara
Baca juga: Ibu dari korban pencabulan menyatakan anaknya masih trauma
"Keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim dan Tim Samapta Presisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik dugaan pencabulan ini. " ucap Sutrisno.
Wakil Direktur Intelijen dan keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya AKBP Ardiansyah, yang tiba di lokasi pada pukul 21.50 WIB, juga memberikan instruksi agar keamanan di sekitar pondok diperketat guna menghindari potensi perusakan atau penjarahan.
Data menyebutkan, Pondok Pesantren Al-Qonaah berdiri sejak 2020 dan hanya memiliki dua pengajar.
Baca juga: Polisi ringkus tersangka pencabul anak kandung di Jaktim
Baca juga: Polisi tetapkan pelaku pencabulan anak laki-laki sebagai tersangka