Cirebon (ANTARA) - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon, Jawa Barat, menyediakan layanan yang bisa memudahkan masyarakat untuk mengecek keaslian uang tunai secara langsung maupun pada program penukaran uang keliling.

Kepala Seksi Unit Pengelolaan Uang Rupiah KPw BI Cirebon Damianus Deny Kristianto mengatakan layanan ini bertujuan membantu masyarakat yang ragu dengan keaslian uang mereka, serta mencegah peredaran uang palsu di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).

“Jika masyarakat merasa ragu tentang keaslian uangnya, bisa langsung memeriksakannya di layanan keliling kami atau datang ke kantor BI,” kata Damianus di Cirebon, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa layanan keliling ini disediakan untuk menjangkau berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, sehingga memudahkan masyarakat melakukan pengecekan uang.

Apabila uang terbukti asli, kata dia, BI langsung menggantinya dengan uang baru. Namun, jika ternyata palsu, uang tersebut akan disita agar tidak kembali beredar di masyarakat.

Ia mengatakan pengecekan juga dapat dilakukan di berbagai kegiatan penukaran uang yang digelar BI, baik di pasar tradisional maupun pusat-pusat keramaian lainnya. Hal ini menjadi langkah preventif untuk mencegah peredaran uang palsu, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota.

“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan oleh peredaran uang palsu,” ujarnya.

Damianus juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau menerima uang yang diduga palsu. Pelaporan bisa dilakukan di kantor BI ataupun melalui perbankan lain untuk diklarifikasi lebih lanjut.

“Kami mendorong masyarakat untuk tidak membelanjakan uang palsu yang mereka terima. Segera laporkan ke BI atau bank lain, agar kami bisa memeriksa keasliannya,” tutur Damianus.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, BI Cirebon juga terus melakukan sosialisasi tentang ciri-ciri keaslian uang. Program ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil yang sering menjadi korban peredaran uang palsu.

“Kami berharap, melalui sosialisasi dan layanan keliling ini, masyarakat semakin paham dan waspada terhadap peredaran uang palsu, sehingga mereka bisa melindungi diri dari kerugian,” katanya.

BI Cirebon, tambah dia, sudah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak pelaku yang mencetak maupun mengedarkan uang palsu di Ciayumajakuning.

Damianus menyebutkan ada dua kasus terkait uang palsu yang berhasil diungkap di Cirebon dan Majalengka, dalam beberapa hari terakhir.

“Kami mengapresiasi kepolisian karena sudah berkolaborasi dengan BI, untuk mengungkap kasus peredaran uang palsu,” ucap dia.

Sebelumnya pada Kamis (19/9), Polres Majalengka berhasil membongkar praktik pembuatan dan peredaran uang palsu lintas daerah senilai Rp2,5 miliar yang dilakukan oleh empat orang tersangka berinisial WM, MN, AS dan DS.

Sedangkan di Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon menangkap dua pelaku berinisial AT dan SA yang kedapatan menggunakan tiga lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk membeli BBM di Kecamatan Plumbon pada Minggu (22/9).


Baca juga: BI ingatkan masyarakat cek uang palsu melalui metode 3D
Baca juga: Kantor BI Kaltara punya laboratorium pendeteksi keaslian uang
Baca juga: BI Maluku sosialisasi keaslian uang rupiah di Buru Selatan