Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengimbau seluruh masyarakat berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggung jawab terkait tawaran lulus Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BPKP Tahun Anggaran 2024.

“Masyarakat diminta waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPKP dan menawarkan jalur internal (orang dalam) untuk menjamin atau memudahkan kelulusan pelamar dengan meminta imbalan dalam jumlah tertentu,” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP Raden Mas Aris Santosa dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat.

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS BPKP dilakukan dengan prinsip transparansi, integritas, dan tanpa pungutan biaya apapun. BPKP menjamin tidak ada imbalan dalam bentuk apapun yang diminta atau diberikan dalam rangkaian Seleksi CPNS BPKP TA 2024 dengan tujuan memberikan keuntungan atau kelulusan tertentu kepada pelamar.

Kelulusan peserta murni ditentukan oleh prestasi dan hasil tes pelamar selama proses seleksi, sesuai dengan aturan dan kriteria yang ditetapkan.

Lebih lanjut, dia menyatakan pihaknya tak bertanggung jawab atas segala bentuk pungutan atau tawaran yang dilakukan oleh oknum mengatasnamakan BPKP atau Panitia Seleksi CPNS BPKP TA 2024.

“Masyarakat dan pelamar diimbau untuk tidak percaya pada janji-janji kelulusan yang ditawarkan oleh pihak manapun, dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan kepada pihak berwenang,” ucapnya.

Apabila menjumpai informasi terkait indikasi penipuan, Aris meminta segera mencari referensi yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi valid terkait kegiatan BPKP dapat diakses melalui laman (website) resmi BPKP atau akun media sosial resmi milik BPKP. Pengaduan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan penipuan mengatasnamakan BPKP dapat dilakukan melalui https://wbs.bpkp.go.id atau melalui surel inspektorat@bpkp.go.id.

“BPKP akan terus menjaga integritas dan memastikan proses seleksi berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap pelamar diberikan kesempatan yang sama untuk meraih kesuksesan dalam proses seleksi ini berdasarkan kemampuan dan kualifikasi masing-masing,” ungkap Aris.

Baca juga: BPKP lakukan monev terkait pelayanan konsumsi PON XXI di Aceh