"Pembahasan tatib sudah selesai dibahas, Kamis (26/9). Saat ini rancangan tatib DPRD tersebut disusun dan dirapikan oleh Sekretariat
DPRD (Sekwan)," kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Yani mengatakan setelah rancangan tatib disusun maka akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi agar selaras dengan pedoman yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.DPRD (Sekwan)," kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan ada beberapa penambahan bab maupun pasal dalam Tatib DPRD periode 2024-2029. Salah satunya tentang Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: PKS raih kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta
Pada pasal 116 disebutkan bahwa PURT dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat berganti setiap satu tahun sekali.Baca juga: PKS raih kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta
Sementara, pada paragraf tiga tentang tata cara pelaksanaan tugas pasal 119 dinyatakan bahwa salah satu tugas PURT ialah menetapkan arah kebijakan umum pengelolaan anggaran DPRD untuk setiap tahun anggaran dan menyerahkannya kepada Sekretaris DPRD untuk dilaksanakan.
"Ada beberapa penambahan pasal dari usulan-usulan yang disampaikan tim penyusun, tentunya kita akomodir usulan dari tim penyusun nanti penentunya ada di Kemendagri," kata Yani.
Baca juga: KPU DKI tetapkan pengganti Cinta Mega di DPRD
Nantinya, setelah mendapatkan evaluasi dari Kemendagri, DPRD DKI akan mengesahkan draf Peraturan tentang Tata Tertib (Tatib) periode 2024-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD.Baca juga: KPU DKI tetapkan pengganti Cinta Mega di DPRD
Adapun DPRD DKI membahas penyusunan tatib sejak Senin (23/9) hingga Kamis (26/9).
Rapat pembahasan pada Kamis (26/9) yang merupakan tahapan finalisasi dihadiri para anggota tim penyusun tatib antara lain Ismail, Suhaimi, Pandapotan Sinaga, Wahyu Dewanto, Inggard Joshua, Mohamad Ongen Sangaji, Yusuf, Ferrial Sofyan, Dimaz Raditya dan Bun Joi Phiau.
Selain mereka, hadir pula Tenaga Ahli Badan Legislatif DPR Republik Indonesia Widodo.