Kualitas udara kategori sedang apabila kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Sedangkan kualitas udara kategori tidak sehat yakni udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kemudian, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Baca juga: Kualitas udara Jakarta nomor tiga terburuk di dunia
Baca juga: Kualitas udara Jakarta masuk kategori sedang
Baca juga: Kualitas udara Jakarta nomor tiga terburuk di dunia
Baca juga: Kualitas udara Jakarta masuk kategori sedang
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Addis Ababa (Etiopia) di angka 228, urutan kedua Hanoi (Vietnam) di angka 164, urutan ketiga Kinshasa (Kongo) di angka 159, urutan keempat Manama (Bahrain) di angka 158 dan urutan kelima Dubai (Uni Emirat Arab/UEA) di angka 158.Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Urutan ketujuh Lahore (Pakistan) di angka 150, urutan kedelapan Kampala (Uganda) di 146, urutan kesembilan Chengdu (China) di angka 145, dan urutan kesepuluh Wuhan (China) di angka 143.