Jakarta (ANTARA) - Calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024 nomor urut 3, Pramono Anung menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan persoalan warga Kampung Susun Bayam di Jalan Tongkol Kelurahan Ancol Jakarta Utara.

"Ini sebagai bukti bahwa kami, saya dan Bang Doel betul-betul berkomitmen menyelesaikan permasalahan Kampung Bayam," kata Pramono di hadapan warga Kampung Bayam di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan itu, saat menyambangi hunian sementara warga Kampung Susun Bayam di Jalan Tongkol, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara.

Pramono juga menyerahkan pakta integritas yang telah ditandatangani bersama pasangannya, Rano Karno yang berisi janji untuk menyelesaikan permasalahan warga Kampung Bayam.

Ia mengatakan bahwa permasalahan Kampung Bayam dapat diselesaikan dengan cara duduk bersama antara warga, wali kota dan PT JakPro, bahkan jika diperlukan mengundang lembaga independen seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Baca juga: Rano Karno janji prioritaskan warga Kampung Bayam miliki hunian

"Tapi spiritnya menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah atau kemudian menggunakan kekuasaan untuk melakukan penekanan kepada yang lemah," kata dia.

Sementara, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, M Furqon mengatakan pihaknya telah terlebih dahulu mempelajari rekam jejak pasangan calon gubernur Jakarta.

Ia mengatakan bahwa warga Kampung Bayam berharap hak-haknya sebagai warga negara Indonesia dikembalikan.

Furqon pun menyampaikan cita-cita warga Kampung Bayam kepada Pramono yaitu kembali ke tempat asalnya.

"Warga Kampung Bayam punya hak, ya kembalikan dong haknya," kata dia.

Baca juga: Tim Pramono-Rano siap komunikasi dengan eks warga Kampung Bayam

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

"Dari awal namanya HPPO, namanya HPPO kan hunian para pekerja," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin usai Media Appreciation Night 2023 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta.

Pada akhir November 2023, terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam menempati HPPO secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan berlaku sehingga Jakpro melaporkan mereka ke polisi.

PT Jakpro telah melaporkan adanya penyerobotan lahan secara ilegal di aset HPPO ke Polres Metro Jakarta Utara pada 7 Desember 2023 dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak berwenang.

Adapun KPU DKI menjadwalkan tahapan Pilkada 2024 selanjutnya, yakni masa kampanye yang dimulai pada 25 September-23 November 2024.

Baca juga: Ini penegasan Jakpro terkait warga Kampung Bayam

Setelah itu, yakni masa tenang setelah kampanye pada 24-26 November 2024 sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.

Selanjutnya, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 November-16 Desember 2024.