Jakarta (ANTARA) - Aplikasi dompet digital (e-wallet) Dana Indonesia terus mengoptimalkan fitur proteksi untuk mencegah kejahatan siber sehingga masyarakat aman dalam keuangan digital.

"Kami terus berinovasi untuk meningkatkan fitur proteksi karena keamanan menjadi faktor utama yang meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan dompet digital," kata CEO & Co-Founder Dana Indonesia Vince Iswara dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Vince menjelaskan, Dana Indonesia terus berupaya untuk mencegah kejahatan siber dan penipuan secara daring (online) melalui fitur Dana Protection.

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melakukan deteksi dini ‘Scam Checker’, melalui pengecekan keabsahan nomor, akun media sosial, nomor rekening bank, hingga tautan yang tidak diketahui oleh pengguna.

Baca juga: DANA sediakan fitur Apple Zone untuk pengguna iPhone

Baca juga: DANA masih kaji soal layanan kripto di platform


Ada pula fitur ‘Aduan Nomor’, yang terhubung langsung dengan AduanNomor.id milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang berfungsi untuk melacak pemilik nomor tersebut.

Tidak hanya itu, pengguna dapat meningkatkan keamanan akunnya dengan melihat rekomendasi pengaturan keamanan atau ‘Security Suggestions’ yang dianjurkan bagi akun miliknya.

Rekomendasi keamanan ini termasuk mengganti PIN secara berkala, mengaktifkan Passkey, menambah pertanyaan keamanan untuk verifikasi, mengaktifkan autentikasi wajah DANA VIZ, sampai izin lokasi.

Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi data dan transaksi pengguna, Dana Protection memberikan 100 persen jaminan uang kembali sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

Cakupan perlindungan ini meliputi penggantian saldo jika ada transaksi yang tidak dilakukan oleh pengguna atau pemilik akun dan terjadi hanya dalam 60 hari terakhir.

Ia menyampaikan, pengguna cukup melaporkannya melalui asisten virtual DIANA, untuk bisa melakukan klaim.

"Melalui cara ini, pengguna bisa semakin waspada terhadap nomor-nomor yang terindikasi penipuan," ujarnya.

Lebih lanjut Vince mengatakan bahwa Dana Indonesia memiliki fitur tambahan bertajuk Waspada Online dan Tipu Online.

Pada kedua mini program, pengguna bisa mencoba edukasi yang dikemas dalam bentuk gamifikasi.

Usai menyelesaikan tantangan, pengguna akan diberikan peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kejahatan siber.

Pihaknya juga berfokus pada edukasi melalui kampanye-kampanye program di media sosial di antaranya Monitor, Konfirmasi, dan Lapor yang menginformasikan berbagai jenis modus kejahatan siber seperti Customer Service (CS) tidak resmi, tautan palsu, dan lainnya.

Melengkapi kampanye tersebut, Dana menggagas kampanye lain bertajuk Cek Ulang Yuk (CUY), yang berfokus untuk meningkatkan kembali kesadaran pengguna terhadap modus kejahatan siber.

Kampanye ini khusus dibagikan melalui media sosial korporasi, untuk menjangkau segmen yang lebih spesifik.

Ia menambahkan, Dana Indonesia terus bekerja sama dengan berbagai pihak dan seluruh pemangku kepentingan untuk memerangi kejahatan siber.

Selama enam tahun beroperasi di Indonesia, Dana mengklaim telah memiliki 180 juta pengguna, di mana sebanyak 850.000 pengguna merupakan UMKM dan sebanyak 9.000 pengguna adalah online merchants.

"Komitmen ini kami bangun dengan memegang teguh tiga prinsip utama yaitu trusted, friendly, accessible. Prinsip ini senantiasa kami bawa dalam mengembangkan berbagai inovasi dan inisiatif yang bertujuan melayani kebutuhan masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: UOB AM gandeng platform investasi digital Pluang bidik kaum milenial

Baca juga: Direktur STAN: UMKM perlu optimalkan peluang dalam pemasaran digital
Baca juga: BI perkirakan transaksi keuangan digital naik 14 kali lipat