Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Muhyidin mengatakan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Lampung baru mencapai 24,86 persen.
"Cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Lampung per September ini belum terlalu tinggi, baru 24,86 persen atau bila dikonversi sebanyak 760.468 peserta," ujar Muhyidin di Bandarlampung, Kamis.
"Tahun ini pemerintah pusat menargetkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 32,62 persen untuk Lampung. Sehingga masih harus mengejar penambahan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 237.360 orang hingga akhir tahun agar mencapai target yang ditentukan," ucap dia.
Ia mengatakan bahwa pada 2025 mendatang Provinsi Lampung mendapatkan target cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 1,17 juta peserta atau 38,39 persen.
"Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini masuk dalam 45 indikator utama pembangunan nasional ke daerah. Oleh karena itu, harus jadi perhatian, dan untuk mencapai cakupan kepesertaan 38,39 persen pada 2025, Lampung harus menambah 176.502 peserta lagi," ujarnya.
Baca juga: BPJS-Pemprov Babel kerja sama jaminan sosial tenaga kerja Menurut dia, dengan jumlah perusahaan aktif baik berskala kecil, menengah, mikro, maupun besar sebanyak 13.245 perusahaan dengan 485.215 tenaga kerja, Provinsi Lampung akan dengan mudah mencapai target yang ditentukan.
"Di Provinsi Lampung cakupan kepesertaan Jamsostek memang harus kembali didorong, untuk pembagiannya ada delapan daerah yang cakupannya sangat rendah serta lima daerah dengan cakupan rendah. Yang perlu mendapatkan apresiasi adalah Kota Metro yang memiliki cakupan kepesertaan tertinggi yakni mencapai 32,9 persen, kemudian Kota Bandarlampung 32,8 persen," katanya.
Ia menyebutkan delapan daerah dengan cakupan kepesertaan sangat rendah, yakni Kabupaten Pesisir Barat 1,9 persen, Lampung Timur 17,4 persen, Way Kanan 19,3 persen, Pringsewu 21,4 persen, Tulang Bawang Barat 22,6 persen, Lampung Barat 23,3 persen, Mesuji 23,3 persen, dan Lampung Utara 25,6 persen.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya bagi tenaga kerja Sedangkan lima daerah dengan kategori rendah, yaitu Kabupaten Lampung Tengah dengan persentase 26,4 persen, Lampung Selatan 26,5 persen, Lampung Utara 26,6 persen, Tulang Bawang 26,9 persen, dan Tanggamus 29,4 persen.