“Pada perubahan anggaran tahun ini kita menerima bantuan dua unit Onlimo dari KLHK. Alat ini sangat membantu kita dalam memantau kualitas air,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Machmoer di Sampit, Kamis.
Onlimo bekerja dengan menggunakan unit sensor yang terintegrasi dengan unit data logger, unit transmisi data, dan sistem database. Data yang diperoleh dari Onlimo kemudian diteruskan ke Pusat Data Onlimo KLHK.
Baca juga: Kalteng lengkapi persyaratan bantuan pengelolaan limbah B3 dari KLHK
Ia menyampaikan bahwa bantuan alat pemantau kualitas air ini diserahkan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) KLHK.
"Bukan hanya peralatan, operator yang bertugas mengoperasikan alat tersebut juga dibayar oleh kementerian. Alat tersebut telah tiba di Kotim pada pertengahan September lalu dan telah dipasang dengan bantuan PT HAS Environment, yakni vendor yang bekerjasama dengan KLHK," katanya.
Ia menyebutkan dua alat tersebut dipasang di intake PDAM Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan intake PDAM Sungai Paring, Kecamatan Cempaga. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berhubungan dengan sumber air yang digunakan masyarakat.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau minta KLHK perbaiki alat pengukur kualitas udara
Belakangan diketahui pencemaran tidak hanya dilakukan oleh satu atau dua pihak, tetapi hampir seluruh masyarakat, baik PBS, pertambangan, restoran, perbengkelan, lalu lintas kapal maupun rumah tangga, sehingga perlu upaya-upaya untuk mengatasi hal itu.
Manfaat kerja sama ini selain untuk menyelamatkan Sungai Mentaya dari pencemaran yang lebih parah, juga untuk menyelamatkan makhluk hidup yang menggantungkan hidup dari sungai, baik manusia, hewan, tumbuhan maupun ekosistem di air.
Adanya bantuan Onlimo ini dinilai sejalan dengan kerja sama DLH Kotim dan UGM tersebut guna mencegah maupun menghentikan pencemaran sungai yang lebih parah
Misalnya, ketika alat Onlimo mendeteksi adanya pencemaran akibat limbah perusahaan, maka ini bisa menjadi landasan untuk melakukan investigasi terhadap perusahaan yang beroperasi di sekitarnya.
Baca juga: Menteri LHK resmikan Pusat Informasi Standar dan Iptek Gambut di Kalteng