BPJS Kesehatan Madiun bentuk agen Pesiar tingkatkan kepesertaan JKN
26 September 2024 13:48 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari memberikan keterangan pers di Madiun. ANTARA/Louis Rika
Madiun (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Madiun membentuk agen Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi atau Pesiar untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerjanya.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari di Madiun, Kamis, mengatakan agen Pesiar tersebut utamanya dibentuk di daerah yang belum mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian minimal 95 persen dari total penduduk terdaftar sebagai peserta JKN.
"Dari lima daerah yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Madiun, ada dua daerah yang belum UHC yakni Ponorogo dan Magetan. Sedangkan Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Ngawi sudah UHC," ujarnya.
Menurut dia, saat ini proyek percontohan Program Agen Pesiar dilakukan pada 13 desa di Magetan dan Ponorogo. Dari desa-desa tersebut, kata dia, kepala desa akan menunjuk satu warga sebagai agen Pesiar. Mereka akan memastikan kembali kepesertaan warga desa, apakah sudah sesuai dengan segmennya.
Baca juga: Strategi BPJS Kesehatan "berpesiar" perluas kepesertaan JKN
Dia menjelaskan tugas agen Pesiar meliputi pemetaan dan penyisiran warga desa untuk memastikan bahwa peserta JKN terdaftar sesuai dengan segmen.
"Memetakan dan menyisir sesuai segmen ini sangat penting. Misalnya, jika ada warga yang mampu dan bekerja sebagai pekerja informal, seharusnya mereka menjadi peserta mandiri. Jika ada warga yang sudah bekerja dan mendapatkan bantuan, mereka harus didaftarkan oleh pemberi kerja mereka, sehingga tidak membebani pemerintah pusat maupun daerah," katanya.
Selain itu agen Pesiar akan melakukan advokasi bagi warga yang belum menjadi peserta JKN agar mengenal JKN, mengetahui manfaat JKN, dan segera mendaftar.
Ia mengharapkan dengan Program Pesiar cakupan kepesertaan di Kabupaten Magetan dan Ponorogo mencapai UHC.
Baca juga: BPJS Kesehatan Madiun luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan POROS
Sesuai data, dari lima kota/kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun, kata dia, Kota Madiun dan Kabupaten Madiun telah UHC dengan 100 persen. Kabupaten Ngawi telah UHC 95,61 persen. Sementara, Kabupaten Magetan baru sekitar 86 persen dan Kabupaten Ponorogo sebanyak 75,82 persen.
"Selain agen Pesiar, kami juga melakukan BPJS keliling ke desa-desa yang menjadi pilot project untuk memberikan edukasi ke warga desa setempat terkait manfaat Program JKN dan memfasiltasi jika ada pendaftaran peserta," katanya.
Dengan program tersebut, kata dia, diharapkan jumlah peserta JKN di Magetan dan Ponorogo dapat meningkat signifikan, sekaligus memastikan bahwa kepesertaan JKN berjalan sesuai dengan aturan dan tidak membebani anggaran pemerintah.
Baca juga: Dirut BPJAMSOSTEK apresiasi Pemkot Madiun akomodasi pekerja informal
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari di Madiun, Kamis, mengatakan agen Pesiar tersebut utamanya dibentuk di daerah yang belum mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian minimal 95 persen dari total penduduk terdaftar sebagai peserta JKN.
"Dari lima daerah yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Madiun, ada dua daerah yang belum UHC yakni Ponorogo dan Magetan. Sedangkan Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Ngawi sudah UHC," ujarnya.
Menurut dia, saat ini proyek percontohan Program Agen Pesiar dilakukan pada 13 desa di Magetan dan Ponorogo. Dari desa-desa tersebut, kata dia, kepala desa akan menunjuk satu warga sebagai agen Pesiar. Mereka akan memastikan kembali kepesertaan warga desa, apakah sudah sesuai dengan segmennya.
Baca juga: Strategi BPJS Kesehatan "berpesiar" perluas kepesertaan JKN
Dia menjelaskan tugas agen Pesiar meliputi pemetaan dan penyisiran warga desa untuk memastikan bahwa peserta JKN terdaftar sesuai dengan segmen.
"Memetakan dan menyisir sesuai segmen ini sangat penting. Misalnya, jika ada warga yang mampu dan bekerja sebagai pekerja informal, seharusnya mereka menjadi peserta mandiri. Jika ada warga yang sudah bekerja dan mendapatkan bantuan, mereka harus didaftarkan oleh pemberi kerja mereka, sehingga tidak membebani pemerintah pusat maupun daerah," katanya.
Selain itu agen Pesiar akan melakukan advokasi bagi warga yang belum menjadi peserta JKN agar mengenal JKN, mengetahui manfaat JKN, dan segera mendaftar.
Ia mengharapkan dengan Program Pesiar cakupan kepesertaan di Kabupaten Magetan dan Ponorogo mencapai UHC.
Baca juga: BPJS Kesehatan Madiun luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan POROS
Sesuai data, dari lima kota/kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun, kata dia, Kota Madiun dan Kabupaten Madiun telah UHC dengan 100 persen. Kabupaten Ngawi telah UHC 95,61 persen. Sementara, Kabupaten Magetan baru sekitar 86 persen dan Kabupaten Ponorogo sebanyak 75,82 persen.
"Selain agen Pesiar, kami juga melakukan BPJS keliling ke desa-desa yang menjadi pilot project untuk memberikan edukasi ke warga desa setempat terkait manfaat Program JKN dan memfasiltasi jika ada pendaftaran peserta," katanya.
Dengan program tersebut, kata dia, diharapkan jumlah peserta JKN di Magetan dan Ponorogo dapat meningkat signifikan, sekaligus memastikan bahwa kepesertaan JKN berjalan sesuai dengan aturan dan tidak membebani anggaran pemerintah.
Baca juga: Dirut BPJAMSOSTEK apresiasi Pemkot Madiun akomodasi pekerja informal
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Tags: