Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya menargetkan masuk dalam Otoritas Terdaftar WHO (WHO Listed Authority/WLA), salah satunya agar investasi dari luar negeri meningkat dan produksi sektor farmasi nasional juga turut naik.

"Kami menargetkan agar pada tahun depan BPOM bisa masuk ke dalam WHO Listed Authority, yang saat ini hanya terdiri dari 30 negara dari total 194 negara anggota WHO," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

WLA, menurut dia, merupakan sebuah pengakuan bergengsi di dunia internasional bagi lembaga pengawas obat dan makanan. Dia menyebutkan dengan masuknya BPOM ke WHO Listed Authority, kepercayaan industri farmasi dunia terhadap Indonesia dapat meningkat, sehingga perusahaan farmasi global lebih tertarik untuk lebih berinvestasi di Indonesia.

"Ini adalah langkah strategis untuk menarik investasi dan meningkatkan kapasitas produksi obat dalam negeri," katanya.

Baca juga: BPOM optimis Indonesia masuk WHO Listed Authority pada 2025

Taruna menyebutkan upaya agar masuk ke daftar itu bukan sekadar untuk meningkatkan reputasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi industri farmasi Indonesia. Menurutnya, jika Indonesia masuk ke dalam daftar itu, produk-produk obat nasional tidak perlu lagi melalui proses inspeksi yang berulang ketika akan diekspor ke negara-negara anggota WHO Listed Authority.

Hal tersebut, katanya, akan mempercepat ekspor obat-obatan ke pasar internasional, karena tidak perlu lagi menunggu kedatangan tim inspeksi dari negara tujuan ekspor karena BPOM sudah diakui. Sehingga, katanya, tentu akan mengurangi biaya dan mempercepat proses pemasaran produk farmasi Indonesia ke luar negeri.

Taruna juga menjelaskan salah satu syarat untuk masuk dalam daftar WHO adalah adanya penilaian ketat terhadap laboratorium BPOM.

"Tim penilai dari Singapura, Thailand, serta Geneva sudah datang untuk melakukan asesmen. Kami optimis bahwa BPOM memenuhi syarat dan bisa masuk daftar WHO pada bulan Mei atau Juni tahun depan," ujar Taruna.

Selain laboratorium BPOM juga harus memenuhi berbagai standar lain terkait pengawasan obat dan makanan, mulai dari kualitas pengawasan, kapasitas laboratorium, hingga efisiensi dalam menanggapi isu-isu terkait keamanan produk.

Baca juga: BPOM targetkan 20 perusahaan farmasi masuk kategori maturitas tinggi

Adapun proses penilaian ini akan terus berjalan hingga akhir tahun dengan beberapa tahap penyesuaian yang masih harus diselesaikan. Lebih lanjut, kata dia, BPOM juga akan memperkuat regulasi terkait obat-obatan inovatif dan bioteknologi.

"Kami melihat bahwa ada banyak teknologi baru yang belum diatur dengan baik dalam regulasi, seperti pengembangan sel bioteknologi untuk makanan. Ini menjadi tantangan baru yang harus dihadapi BPOM," jelasnya.

Saat ini, kata dia, BPOM sedang mengejar percepatan reformasi di bidang regulasi, baik dalam hal makanan, minuman, kosmetik, hingga suplemen. Selain itu, BPOM juga tengah melakukan restrukturisasi internal untuk mendukung pencapaian target-target besar ini.

"Kami juga akan memperkuat tim penindakan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar keamanan yang tinggi," ucap Taruna Ikrar.

Baca juga: BPOM: Ilmu intelijen penting awasi obat dan makanan di era modern