Tangerang, Banten (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan penurunan suku bunga acuan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen, secara langsung mendorong pemajuan iklim industri dalam negeri.
"Kami optimis hal itu bisa membantu iklim usaha industri lebih baik, karena ini juga dilakukan secara global. Amerika juga menurunkan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto di Tangerang, Banten, Kamis.

Menurut dia, melalui penurunan suku bunga acuan bakal menciptakan iklim usaha yang memberikan ruang cukup bagi pelaku industri domestik, sehingga bisa mendorong produktivitas, serta menarik minat investasi.

"Tidak lupa juga bahwa kita harus menjaga daya beli masyarakat, karena itu sangat berkaitan," katanya.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan pihaknya juga optimistis kepercayaan pelaku industri dan kontribusi dari sektor tersebut akan tetap tinggi hingga akhir tahun.

"Optimisnya sampai dengan akhir tahun," ujarnya.

Dewan Gubernur Bank Indonesia telah memangkas BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6 persen dalam pertemuannya pada 17-18 September 2024.

Keputusan tersebut didukung oleh inflasi yang terkendali dengan baik dan penguatan rupiah, dan muncul hanya beberapa jam menjelang keputusan suku bunga The Fed.

BI melihat ketidakpastian pasar keuangan global menurun dan menarik kembali aliran modal asing untuk masuk ke pasar berkembang, termasuk Indonesia.

Di sisi lain, The Fed juga ikut memangkas suku bunga acuannya sebesar 50 bps ke kisaran 4,75-5 persen pada September 2024, yang merupakan penurunan pertama dalam empat tahun terakhir.

Ketua Fed Jerome Powell mengatakan keputusan untuk melonggarkan lebih agresif sebagian didasarkan pada keyakinan bank sentral bahwa inflasi akan segera mencapai tujuan pembuat kebijakan sebesar 2 persen per tahun, serta untuk memulihkan pasar tenaga kerja.

Baca juga: GIIAS Bandung 2024 harus perkuat pertumbuhan industri minim emisi
Baca juga: Kemenperin akui mesin pengelolaan kayu masih gunakan mesin impor
Baca juga: Kemenperin: sertifikasi TKDN dorong penguatan industri kecil lokal