Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (25/9), mulai dari Kompolnas ungkap hasil supervisi dan gelar perkara terkait kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi hingga Polri kaji dugaan penyelewengan dana PON XXI.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
1. Kompolnas ungkap hasil supervisi kasus penemuan tujuh jasad
Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan hasil supervisi dan gelar perkara yang dilakukan pihaknya terkait kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9).
“Kami kemarin, Selasa (24/9), ke Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota untuk supervisi dan gelar perkara kasus. Ada dua kasus, yaitu tawuran antar geng dan penemuan tujuh jenazah,” kata Poengky ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
2. Polri sedang kaji dugaan penyelewengan dana PON XXI Aceh-Sumut
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara.
“Apabila di dalamnya ada temuan-temuan yang berpotensi melanggar hukum, tentunya aparat penegak hukum yang terlibat di dalamnya, Kejaksaan dan Kepolisian, dan lainnya akan melakukan rapat, (membahas, red.) langkah apa yang akan kami lakukan,” kata Listyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
3. Joni pemanjat tiang bendera lulus calon bintara TNI AD
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menyatakan Yohanes Ande Kalla (Joni), yang sempat viral karena aksi heroiknya memanjat tiang bendera pada tahun 2018, lulus seleksi calon bintara TNI AD.
Dalam keterangannya di Denpasar, Rabu, Kolonel Inf. Agung Udayana mengatakan bahwa Joni telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi bintara TNI AD dan masuk dalam kategori seleksi keahlian khusus.
Selengkapnya baca di sini.
4. MA tolak kasasi jaksa, Haris dan Fatia tetap divonis bebas
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) sehingga Pendiri Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS 2020–2023 Fatia Maulidiyanti tetap divonis bebas dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
"Amar putusan: JPU, tolak," demikian bunyi amar putusan dikutip dari laman resmi Informasi Perkara MA RI di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
5. Polresta Bandung tindak lanjuti laporan "steward" dianiaya bobotoh
Kepolisian Resor Kota Bandung menindaklanjuti laporan penganiayaan terhadap petugas keamanan stadion (steward) yang dilakukan suporter Persib Bandung usai laga kontra Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/9).
Kepala Polresta Bandung Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terjadinya tindakan penganiayaan oleh bobotoh (sebutan suporter Persib) yang mengakibatkan sembilan orang steward mengalami luka-luka.
Selengkapnya baca di sini.
Kemarin, supervisi kasus Kali Bekasi hingga penyelewengan dana PON
26 September 2024 08:16 WIB
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Tags: