Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan untuk menindak tegas tambang-tambang yang tidak mematuhi kaidah pertambangan sesuai ketentuan pemerintah.

"Saya minta tolong lingkungan dijaga. Kalau sampai tidak menaati lingkungan yang baik, saya lagi menyusun dengan Pak Dirjen (Minerba) untuk bagaimana caranya agar teman-teman bisa tertib," kata Bahlil di sela menghadiri Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik Tahun 2024 di Jakarta, Rabu malam.

Ia menegaskan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap kaidah teknik pertambangan yang baik.

Bahlil menyebutkan bahwa ia tengah menyusun aturan bersama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM. Aturan tersebut ditujukan untuk menertibkan pelaku usaha pertambangan yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya disiplin dari pihak pengusaha pertambangan dalam menerapkan kaidah yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Bahlil meminta agar perusahaan-perusahaan tambang, baik yang bergerak di sektor nikel, batu bara, maupun mineral lainnya, lebih memperhatikan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut dia, penerapan kaidah yang baik tidak hanya bertujuan menjaga lingkungan, tetapi juga menjamin keberlangsungan usaha pertambangan itu sendiri.

Ia juga menyatakan tidak berniat bersikap keras terhadap pengusaha pertambangan selama mereka mematuhi aturan.

Namun, jika masih ada yang melanggar, Bahlil menegaskan dirinya siap untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga keberlanjutan sektor tambang dan lingkungan.

"Saya tidak ingin dzalim sama teman-teman pengusaha. Tapi juga teman-teman pengusaha tolong ikuti aturan lingkungan yang baik supaya ada keberlangsungan," ucapnya.

Bahlil juga mengajak seluruh pelaku usaha pertambangan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki cara kerja mereka, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

Menurut dia, meskipun tidak semua pelanggaran dapat dihentikan secara instan, langkah-langkah perbaikan bertahap tetap harus dilakukan.

Sebagai mantan pengusaha, Bahlil menekankan bahwa dirinya memahami tantangan yang dihadapi dunia usaha.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirinya siap mengambil tindakan tegas jika masih ada perusahaan yang tidak patuh.

Dalam menjalankan tugasnya, Bahlil menyampaikan bahwa ia mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menertibkan perusahaan tambang yang tidak taat aturan.

Penegakan aturan ini, menurut dia, bukan hanya sekadar tugas, tetapi juga sebagai upaya menciptakan industri pertambangan yang lebih berkelanjutan.

"Karena saya diperintah oleh Bapak Presiden Jokowi maupun Presiden (terpilih) Prabowo untuk menertibkan yang tidak tertib. Yang sudah setengah tertib kita naikkan skala prioritasnya untuk tertib. Tapi kalau semua rusak sama sekali. Ya terpaksa saya eksekusi dengan cara-cara lama," kata Bahlil.

Baca juga: Bahlil sebut masih mengkaji soal pensiun dini 13 PLTU batu bara
Baca juga: Bahlil: Harga nikel-batu bara dan timah harus ditentukan Indonesia
Baca juga: Jokowi perintahkan Bahlil segera selesaikan divestasi saham Freeport