Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI segera membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka membangun kesiapsiagaan nasional mencegah paham intoleransi dan radikalisme.

Langkah tersebut diawali oleh Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT RI Mayjen TNI Roedy Widodo yang melakukan audiensi dengan Komandan Korem 181/Praja Vira Tama (PVT) Brigjen TNI Totok Sutriono di Markas Komando Korem 181 Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/9).

"Kami melakukan audiensi dengan Komandan Korem dalam rangka rencana pembentukan FKPT di Sorong, Papua Barat Daya," kata Roedy dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Roedy berharap perluasan FKPT ke Provinsi Papua Barat Daya dapat menguatkan peran strategis FKPT, di antaranya untuk memberdayakan perempuan, anak, dan remaja.

Ia menjelaskan FKPT merupakan mitra strategis BNPT yang melakukan tugas lapangan di tingkat daerah terkait bidang pencegahan meliputi kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi dan deradikalisasi, serta melaksanakan tugas prioritas lainnya seperti pemberdayaan perempuan, anak, dan remaja.

"Kami harap peran FKPT ini semakin kuat," harap dia.

Baca juga: BNPT ajak penyintas dan mitra deradikalisasi untuk rekonsiliasi

Baca juga: BNPT: Duta Damai penting untuk lawan narasi radikal terorisme


Sementara itu, Komandan Korem 181/PVT Brigjen TNI Totok Sutriono optimistis FKPT yang akan dibentuk dapat mencegah penyebaran ideologi kekerasan di Provinsi Papua Barat Daya.

"Saya yakin pembentukan FKPT Papua Barat Daya ini bisa mencegah penyebaran ideologi kekerasan yang mengarah pada terorisme," ujar Totok.

Berdasarkan Peraturan BNPT RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme, FKPT mempunyai tugas dalam penelitian, pengkajian, dan survei paham radikal terorisme dan Indeks Risiko Terorisme serta pengembangan potensi dan kreativitas yang dimiliki oleh generasi muda dalam pencegahan tindak pidana terorisme.

Kemudian, pemberian edukasi bagi kelompok perempuan dan anak dalam pencegahan tindak pidana terorisme; pelaksanaan sosialisasi, diseminasi, dialog, seminar, dan workshop pencegahan tindak pidana terorisme mengenai pemahaman keagamaan yang moderat; serta penyampaian literasi informasi pencegahan tindak pidana terorisme melalui media massa, buku, majalah, koran, media sosial, pamflet, iklan, dan media lainnya.