Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Agama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung, K.H. Suparman Abdul Karim mengatakan bahwa mendirikan lembaga pendidikan berbasis agama yang telah diakui negara merupakan kebebasan yang dijamin oleh konstitusi.
Dia mengatakan, pendirian lembaga pendidikan berbasis agama, tanpa terkecuali agama minoritas, merupakan upaya menjaga kehidupan plural di Indonesia. Terlebih, kebebasan beragama merupakan salah satu bentuk implementasi sila pertama Pancasila, yakni ketuhanan Yang Maha Esa.
“Kebebasan mendirikan lembaga pendidikan ini harus dihormati oleh semua pihak dan penolakan terhadapnya, apalagi karena alasan agama minoritas, adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan,” kata Suparman sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.
Sebagai negara dengan keberagaman, Indonesia juga menjadi rumah bagi berbagai agama yang hidup berdampingan. Oleh sebab itu, semua umat beragama mesti diberi kebebasan yang sama dalam mendirikan sekolah berbasis agama sesuai dengan keyakinannya.
Membangun kesadaran akan pluralitas Indonesia perlu dilakukan demi menjaga keberagaman yang ada. Dalam hal ini, menurut Suparman, diperlukan interaksi dan komunikasi yang baik agar masyarakat menyadari bahwa perbedaan agama, suku, atau ras adalah sebuah keniscayaan yang harus diterima, bukan justru dianggap sebagai ancaman.
Di sisi lain, sambung dia, setiap kelompok agama mesti mereduksi pandangan ekstrem yang menganggap agama lain sebagai ancaman. Menurut Suparman, Indonesia tidak bisa menghadirkan keberagaman yang sejati jika masih ada pemikiran bahwa kehadiran agama lain adalah ancaman.
Suparman juga menyoroti adanya kelompok-kelompok yang membangun narasi kebencian terhadap agama lain. Ia menegaskan bahwa pemerintah, tokoh agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus bekerja sama untuk membangun komunikasi antaragama dan melawan paham-paham kebencian ini.
“Ada racun-racun ideologi yang mengajarkan paham-paham kebencian dan melihat agama lain sebagai gangguan. Gangguan semacam ini harus ditangani bersama-sama oleh Pemerintah dan para tokoh agama serta masyarakat,” ucapnya.
Dia juga mengecam tindakan yang merendahkan agama lain dengan dalih menjaga kesakralan simbol agama sendiri. “Membangun keimanan dengan cara merendahkan agama lain adalah tanda-tanda orang yang lemah imannya,” tambah dia.
Baca juga: FKPT Jatim libatkan kelompok moderat lakukan survei IPR
Baca juga: FKPT Kalteng: Fenomena radikalisme mulai muncul di kalangan terdidik
FKPT: Mendirikan lembaga pendidikan berbasis agama dijamin konstitusi
25 September 2024 17:48 WIB
Kepala Bidang Agama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung, K.H. Suparman Abdul Karim. (ANTARA/HO-BNPT)
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: