Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri merupakan komitmen nyata untuk melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Dari Direktorat PPA-PPO ini kita ingin berkomitmen bahwa semua melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberantas tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan antarwilayah bahkan antarnegara," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, pembentukan Dittipid PPA-PPO merupakan bukti nyata bahwa institusi Polri terus meningkatkan kualitas dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman sesuai dengan harapan masyarakat.

"KPAI menyampaikan ucapan selamat dan bersama dengan pembentukan Dittipid PPA-PPO ini, akan menjadi tonggak serta momentum bersama untuk memberikan keadilan, perlindungan, dan rasa dilayaninya publik oleh Polri," katanya.

Baca juga: Masyarakat diminta tidak sebarluaskan identitas anak dalam kasus hukum

Ai mengemukakan Dittipid PPA-PPO menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur yang nantinya diharapkan menjadi representatif dari Polri untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam melawan segala kekerasan terhadap perempuan dan anak yang seringkali menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang.

"KPAI juga memberikan masukan untuk Dittipid PPA-PPO ini agar berperan maksimal dan bekerja secara efektif untuk mengungkap kejahatan siber yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Selamat bekerja, KPAI siap berkolaborasi," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi dan mendukung dibentuknya Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri.

"Kami mengapresiasi dan mendukung pembentukan serta berjalannya operasional Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Polri," kata Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu pada Senin (23/9).

Menurut Titi Eko Rahayu, dengan beroperasinya direktorat baru tersebut, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganannya dapat dilakukan lebih cepat dan selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.

"Diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganannya lebih cepat dalam satu komando, komprehensif, sesuai kebutuhan layanan, dan didampingi oleh petugas-petugas yang selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak," ujar dia.

Baca juga: KPAI desak polisi percepat selesaikan kasus "bullying" di Binus School
Baca juga: Komisi X usulkan pengurangan TKDD guna hentikan perundungan di sekolah