Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak semua pihak, baik pasangan calon dan tim kampanye, KPU, Bawaslu, pemerintah, polri, media, maupun warga negara untuk mewujudkan tahapan kampanye yang damai, informatif, dan ramah HAM pada Pilkada Serentak 2024.

"Jika bangsa Indonesia berhasil menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 ini secara jujur, adil, demokratis, damai, dan ramah HAM, kita masih bisa berharap agar demokrasi dan HAM tetap menjadi pilar bagi pemerintahan ke depan," kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Komnas HAM mengimbau pasangan calon, tim kampanye, partai politik pendukung, dan kelompok sukarelawan untuk mengedepankan metode kampanye dialogis, serta menyampaikan visi, misi, program, dan rekam jejak kepada publik.

"Hindari penggunaan cara-cara kekerasan, hoaks, ujaran kebencian, dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan," ucap Pramono.

Kepada KPU dan Bawaslu, selaku penyelenggara, serta pasangan calon dan pemerintah daerah, Komnas HAM meminta agar mereka menyebarluaskan informasi kepemiluan secara masif, terutama menyasar kelompok marginal dan rentan, dengan bahan-bahan informasi yang kreatif, variatif, dan inklusif.

Baca juga: Blusukan dan temu warga jadi agenda kampanye tiga paslon pada pilkada
Baca juga: Ketua KPU RI ajak paslon peserta pilkada lakukan kampanye dengan damai


Di sisi lain, Komnas HAM mengingatkan seluruh ASN, termasuk penjabat kepala daerah, aparatur keamanan, aparatur pertahanan, dan aparatur intelijen untuk tetap menjaga netralitas selama tahapan pilkada.

"Tidak menunjukkan dukungan dalam bentuk apa pun kepada salah satu pasangan calon, serta tidak menjadi alat pemenangan bagi pasangan calon tertentu," imbuh Pramono.

Khusus kepada aparat penegak hukum, Komnas HAM berpesan agar penegakan hukum selama tahapan pilkada secara adil, transparan, dan non-diskriminatif. Hal itu dilakukan dengan tetap menghormati dan melindungi hak atas kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi.

Tidak hanya itu, Komnas HAM meminta pers untuk menjalankan fungsi penyiaran dan pemberitaan yang berimbang, informatif, dan edukatif. Diingatkan pula agar pers menjauhi pemberitaan yang provokatif, sensasional, dan memecah belah.

"Seluruh pemilih untuk mengedepankan sikap kritis dalam menimbang visi, misi, program, dan rekam jejak pasangan calon, kemudian menghormati preferensi politik orang lain, menjauhi cara-cara provokasi dan kekerasan, serta menolak politik uang," kata Pramono.