Baca juga: Temuan 7 jasad, Polisi: Identifikasi dilakukan secara profesional
Edi menambahkan dalam setiap kegiatan pengamanan Kepolisian, ada standar yang harus dipenuhi oleh anggota, termasuk kegiatan patroli yang merupakan bagian dari penggunaan kekuatan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
Baca juga: Kapolres tak menampik ada tembakan sebelum penemuan jasad Kali Bekasi
Edi juga menyebutkan tujuan pengamanan oleh tim patroli kepolisian adalah memberikan keamanan, melindungi masyarakat, mencegah, dan menghentikan tindakan kejahatan.
Baca juga: Dua jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi telah teridentifikasi
Tujuh remaja tersebut diduga terjun ke sungai untuk menghindari tim patroli yang membubarkan tawuran.
Hingga kini, baru dua jenazah yang telah teridentifikasi dan polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dengan tawuran itu karena tertangkap tangan membawa senjata tajam.