Kabupaten Bekasi (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima 65 sertifikat aset daerah berupa bidang tanah untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) bertepatan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2024.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengucapkan terima kasih kepada Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bekasi atas penerbitan 65 sertifikat bidang tanah yang diperuntukkan bagi keberlanjutan visi dan misi pemerintah daerah.
"Total ada 65 sertifikat di antaranya sertifikat hak pakai untuk fasos dan fasum Perumahan Harapan Elok dan sertifikat hak pakai bidang tanah seluas 284 meter persegi di Kecamatan Babelan," kata Dedy Surpiyadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan mampu menuntaskan proses sertifikasi aset daerah lain sebanyak 700 bidang tanah hingga akhir tahun 2024 ini.
"Ini menindaklanjuti hasil koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) terhadap aset-aset pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Bekasi," katanya.
Ia berharap sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Kantor ATR/BPN dalam pelayanan kepada masyarakat bisa terus berkelanjutan dan semakin baik lagi.
"Saya berharap program-program yang dilaksanakan bersama Pemkab Bekasi bisa berkelanjutan, terutama dalam hal pelayanan publik," ucapnya.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak mengatakan momentum peringatan Hantaru 2024 ini sekaligus menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kesadaran terkait arti penting mengelola agraria dan tata ruang secara berkelanjutan.