Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Suryadharma Ali mengemukakan belum paham hal yang menyebabkan ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada kasus penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012/2013.
"terus terang saya belum memahami bagian-bagian mana yang menyebabkan saya menjadi tersangka. Oleh karenanya kita tunggu saja proses hukum selanjutnya. Saya berdoa penetapan saya sebagai tersangka
ini mudah-mudahan sebagai sebuah kesalahpahaman belaka," kata Suryadharma Ali dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dia mengemukakan akan mempersiapkan pembelaan.
"Tentu saya harus mempersiapkan pembelaan yang diharapkan dapat memberikan penjelasan atas tuduhan-tuduhan yang dituduhkan kepada saya, dan saya berharap dengan penjelasan-penjelasan yang nanti akan
dipersiapkan, persoalannya menjadi gamblang, menjadi jelas dan kesalahpahaman itu bisa diatasi," katanya.
"Apakah saya akan mundur? Saya belum berpikir kearah itu, saya sekarang sedang memikirkan bagaimana pelaksanakan haji ke depan, langkah apa yg harus saya lakukan," kata Suryadharma.
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali
sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji pada Kamis (22/5) malam.
Suryadharma belum paham alasan ditetapkan sebagai tersangka
23 Mei 2014 12:08 WIB
Menteri Agama Suryadharma Ali. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Pewarta: Aditia Maruli Radja
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: