Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Hokky Situngkir mengatakan konten dan budaya lokal yang beragam menjadi masa depan bagi pengembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) di Indonesia.

"Kita adalah masa depan Indonesia karena konten kita luar biasa. Bukan hanya populasi, bukan jumlah, volume tapi juga keragaman,” kata Hokky di Jakarta, Selasa.

Jika ditarik sejarahnya, maka sebenarnya kebiasaan masyarakat Indonesia membuat konten dan berkreasi dengan kreativitas telah tertanam bahkan sebelum era digital.

Konten-konten itu tertuang dalam budaya yang dimiliki beragam suku di Indonesia dan bahkan salah satu bentuknya dapat dilihat dari banyaknya bahasa di Indonesia.

“Kita memiliki 714 bahasa di seluruh nusantara, dan ini merupakan peluang besar bagi pengembangan teknologi AI, terutama dalam hal Large Language Model yang mampu mengenali dan memahami bahasa-bahasa daerah,” kata Hokky.

Baca juga: Indonesia dan Amerika Serikat jajaki kerja sama pengembangan AI

Baca juga: Indonesia jadikan negara maju contoh untuk pengembangan ekosistem AI


Di era digital, kebiasaan membuat konten yang beragam juga diperlihatkan masyarakat Indonesia di beragam lini platform media sosial yang dibuktikan juga dengan posisi Indonesia sebagai negara dengan pengguna terbanyak untuk media sosial-media sosial yang beredar saat ini.

Hokky menyebutkan saat ini Indonesia menjadi negara keempat dengan pengguna YouTube terbanyak di dunia, lalu menempati posisi ketiga untuk pengguna WhatsApp, dan menempati posisi kedua untuk pengguna TikTok terbanyak di dunia.

Keterhubungan masyarakat pada ekosistem digital itu, membuat konten-konten beragam yang telah diproduksi dan memiliki nilai lokal menjadi bagian penting untuk pengembangan AI khusus Indonesia yang nantinya bisa berperan sebagai teknologi penggerak ekonomi digital nasional.

“Sebelum era digital pun, kita sudah menghasilkan konten yang luar biasa, dan sekarang dengan teknologi AI, kita bisa memproses dan mengembangkan konten tersebut menjadi aset yang lebih berharga,” katanya.

Meski memiliki potensi pengembangan yang besar bagi masa depan negara, teknologi AI menurut Hokky harus diregulasi agar keamanan dan privasi masyarakat tetap terjaga.

Dengan demikian sembari melakukan penciptaan yang menguntungkan masyarakat lewat AI, nantinya pengembang dan penyedia solusi berbasis AI tetap bisa berkreasi namun tidak melanggar regulasi.

Pemerintah juga berupaya untuk mengakomodir hal tersebut dengan cara merilis beberapa regulasi terkait seperti Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui.

“Regulasi ini penting untuk memastikan bahwa AI digunakan dengan cara yang bertanggung jawab dan aman,” tutup Hokky.

Baca juga: Kemenkominfo sesuaikan kebijakan AI yang untungkan masyarakat

Baca juga: Wamenkominfo tekankan peran AI dalam transformasi universitas

Baca juga: Menkominfo minta pengembang jadikan AI untuk kebaikan umat manusia