Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum pidana dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Lies Sulistiani memandang perlu dukungan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran yang kuat untuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) agar dapat bekerja maksimal.

"Direktorat baru ini harus didorong agar SDM polwan secara kuantitatif banyak dan juga kualitas bagus," kata Lies saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Direktorat PPA dan PPO yang merupakan struktur baru di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memang harus didukung dengan anggaran dan sarana prasarana memadai.

Hal itu, kata Lies, untuk menjamin Direktorat baru di tubuh Polri bisa berjalan sesuai dengan harapan dan bekerja maksimal dalam menangani perkara TPPA dan TPPO.

"Sebagai struktur yang baru di Bareskrim, tentu harus ada dukungan yang cukup baik untuk SDM, anggaran, atau sarana dan prasarana," ujarnya.

Pembentukan direktorat baru ini juga dia harapkan dapat mempercepat penanganan kasus tersebut karena petugas akan lebih fokus tanpa harus melalui birokrasi yang lain.

"Polri menyadari tindak pidana yang terkait dengan perempuan dan anak termasuk juga TPPO memang jumlahnya meningkat, bahkan masih banyak yang belum terlaporkan. Dengan adanya direktorat sendiri bukan hanya lebih cepat, melainkan juga bisa menjadi lebih fokus," katanya.

Baca juga: Kapolri tunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO
Baca juga: Polwan perkuat pelindungan perempuan dan anak lewat studi komparatif


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk Brigjen Pol. Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO).

Penunjukan ini menjadi bukti komitmen Kapolri dalam melindungi hak perempuan, anak, dan kelompok rentan di Indonesia.

Brigjen Pol. Desy sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tingkat 1 SSDM Polri.

Penunjukan ini merupakan bagian dari mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098-2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024, yang mencakup 309 personel polisi berpangkat perwira menengah dan tinggi.

"Ini adalah wujud komitmen Kapolri dalam memberikan keadilan kepada perempuan, anak, serta kelompok rentan dengan pembentukan Direktorat PPA dan PPO," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.