Hatta kaget Suryadharma tersangka
22 Mei 2014 19:35 WIB
Menteri Agama Suryadharma Ali memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jaksel, Selasa (6/5). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta (ANTARA News) - Calon wakil presiden Hatta Rajasa menilai penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan penyelewengan dana haji 2012-2013 tidak akan mempengaruhi koalisi partai pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014.
"Tidak akan terpengaruh. Tetap akan berjalan karena (koalisi) itu dukungan partai," kata Hatta di Jakarta, Kamis.
Hatta terkesan kaget dengan kabar penetapan Suryadharma Ali yang juga Ketua Umum PPP itu sebagai tersangka oleh KPK. Dia mengaku baru mendengarnya dari wartawan.
Sementara itu Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy juga mengaku belum mendengar kabar detail penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka. Dia mengatakan akan melakukan kroscek terlebih dulu terkait hal tersebut.
"Saya mau pastikan dulu, nanti saya telepon dulu," kata Romahurmuziy.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," kata Busyro melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
"Tidak akan terpengaruh. Tetap akan berjalan karena (koalisi) itu dukungan partai," kata Hatta di Jakarta, Kamis.
Hatta terkesan kaget dengan kabar penetapan Suryadharma Ali yang juga Ketua Umum PPP itu sebagai tersangka oleh KPK. Dia mengaku baru mendengarnya dari wartawan.
Sementara itu Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy juga mengaku belum mendengar kabar detail penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka. Dia mengatakan akan melakukan kroscek terlebih dulu terkait hal tersebut.
"Saya mau pastikan dulu, nanti saya telepon dulu," kata Romahurmuziy.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," kata Busyro melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014
Tags: