Jakarta (ANTARA) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) Kesit Budi Handoyo menyayangkan kejadian rekening organisasinya sempat diblokir secara sepihak oleh pihak BNI Cabang Harmoni, Jakarta Pusat, selama sepekan.

"Pemblokiran baru diketahui ketika staf sekretariat PWI Jaya, Gahrif, hendak mencairkan cek untuk kebutuhan operasional. Namun, pencairan tersebut gagal karena rekening diblokir tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," kata Kesit dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Terkait dengan hal itu, PWI Jaya telah melakukan klarifikasi. Manajemen BNI, tutur Kesit, menjelaskan bahwa pemblokiran itu berdasarkan surat dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas Ketua PWI Jaya.

"Surat tersebut ditandatangani oleh Ariandono Dijan Winardi dan Wilson Lumi sebagai sekretaris. Hal ini tentu menimbulkan kebingungan di internal PWI Jaya," ujar dia.

Kesit bersama Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman merespons kejanggalan itu dengan mengajukan keberatan dan melengkapi dokumen-dokumen pendukung untuk membuktikan keabsahan kepengurusan mereka.

"Proses ini disertai komunikasi yang intensif dengan manajemen BNI untuk mencari solusi atas masalah ini," imbuhnya.

Pada hari Senin (23/9), kata dia, upaya komunikasi dengan pihak manajemen Bank BNI belum menghasilkan respons yang memuaskan. Namun, pada Selasa pagi blokir rekening akhirnya dibuka setelah PWI Jaya melengkapi data-data yang dibutuhkan.

Menurut Kesit, dana yang ada di rekening PWI Jaya berasal dari kerja sama dengan mitra dan sponsor, serta tidak ada kaitannya dengan masalah yang dihadapi PWI Pusat pascapemecatan Hendry Ch. Bangun oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat.

"Organisasi ini telah menjalankan kegiatan operasionalnya secara independen, tanpa masalah keuangan," ujar Kesit.

Baca juga: Zulmansyah tegaskan tidak ada dualisme PWI
Baca juga: Ketua PWI harap MH Thamrin Award jadi tonggak sejarah jurnalistik