Jakarta (ANTARA) - Balai Taman Nasional Wakatobi mendukung pemanfaatan berkelanjutan melibatkan masyarakat adat sambil tetap memperhatikan aspek ekologi dengan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) tentang Perlindungan dan Pengamanan Bersama Masyarakat kawasan Taman Nasional Wakatobi.

Dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa, Kepala Balai Taman Nasional Wakatobi Darman mengatakan SOP yang disusun bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) itu bertujuan mewujudkan pelindungan, pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan berbasis masyarakat melalui penetapan wilayah perlindungan, metode dan prosedur pelaksanaan serta para pihak atau pemangku kepentingan.

"Pengelolaan sumber daya alam di Taman Nasional Wakatobi harus mampu memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekitar dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan ekologi dan ekosistem dengan melibatkan masyarakat, untuk mencegah praktik-praktik pemanfaatan sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan," kata Darman.

Balai Taman Nasional Wakatobi sendiri telah melakukan sosialisasi SOP tersebut di Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada 18 September 2024.

Baca juga: YKAN dampingi Pokdarwis coba paket ekowisata di Wakatobi

Baca juga: Tim SAR evakuasi 73 penumpang kapal mati mesin di Wakatobi


Dia menjelaskan, sasaran kegiatan dalam SOP tersebut meliputi pengawasan zona tradisional atau area pemanfaatan oleh masyarakat setempat dan wilayah pesisir berpenghuni, pembinaan dan penyuluhan terkait konservasi sumber daya alam, pengamanan dari aktivitas pemanfaatan yang merusak serta pengawasan terhadap aktivitas pengguna sumber daya.

Dia memastikan penegakan aturan dalam kegiatan pengawasan tetap dilakukan dengan prinsip-prinsip sejalan dengan perundang-undangan dan bersifat pembinaan, seperti penyuluhan dan pendidikan. Selain itu, segala bentuk pengamanan harus berada dalam koordinasi dengan Balai Taman Nasional Wakatobi.

Dalam pernyataan serupa, Lakina Barata Kahedupa atau ketua masyarakat adat di Pulau Kaledupa, La Ode Saidin, mengatakan masyarakat adat di wilayah Taman Nasional Wakatobi secara khusus Pulau Kaledupa sudah sejak lama memegang nilai-nilai tradisional dalam melestarikan sumber daya alam.

La Ode Saidin memberikan contoh langkah pemanfaatan berkelanjutan seperti menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, pengaturan ruang pemanfaatan, melindungi daerah tertentu secara mutlak dan daerah larang ambil untuk waktu tertentu.

"Maka dari itu, kami berharap SOP ini dapat terus disosialisasikan pada daerah lain di Wakatobi, sehingga masyarakat dan para pihak lainnya memiliki kesamaan pandang tentang pentingnya melindungi dan melestarikan kawasan Taman Nasional Wakatobi," ujarnya.*

Baca juga: UI edukasi inovasi produk berbasis biodiversitas di Wakatobi

Baca juga: Dispar Sultra gelar Festival Wowine promosikan budaya di Wakatobi