Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menerima kunjungan kunjungan spesifik Komisi II DPR RI terkait evaluasi pelaksanaan reforma agraria.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur (Jatim) Lampri di Surabaya, Selasa, menyampaikan dalam kurun dua bulan setelah dilantik capaian kinerja BPN Jatim telah melesat.

"Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono. Kanwil BPN Jatim menetapkan 7 program 100 hari kerja untuk disukseskan di Jawa Timur," katanya.

Terkait dengan anggaran, pihaknya menyerap anggaran 67,41 persen di atas nasional yang mencapai 62,35 persen.

Baca juga: Kanwil BPN Jatim mencapai target PTSL sebanyak 1,21 juta bidang tanah
"Begitu pula Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 20 September 2024 telah 100 persen. Capaian tersebut lebih cepat dari penyelesaian tahun-tahun sebelumnya," ucap Lampri.

Selain itu ia mengatakan deklarasi kota atau kabupaten lengkap juga merupakan salah satu program yang terus dikejar, dimana pada Oktober 2024 ditargetkan empat kantor pertanahan yang sudah deklarasi.

"Terkait dengan implementasi layanan elektronik dan tujuh layanan prioritas bahwa seluruh kantor pertanahan di Jatim seluruhnya telah menerapkan layanan elektronik. Sebanyak 332.220 sertifikat elektronik telah diterbitkan. Jumlah tersebut adalah jumlah terbanyak se Indonesia," ujarnya.

Selain itu, kata dia, 12.766 sertifikat elektronik redistribusi tanah telah dibagikan kepada masyarakat.

Baca juga: Anggota DPR RI bagikan sertifikat kepada warga Pasuruan
Ketua rombongan Junimart Girsang menyampaikan tujuan dari kunjungan spesifik Komisi II DPR RI adalah dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugas dewan sesuai dengan amanah undang-undang.

"Kunjungan ini difokuskan untuk evaluasi khususnya di bidang reforma agraria," katanya.

Dalam kesempatan ini ia mengapresiasi Kanwil BPN Jatim beserta jajaran karena telah menuntaskan target PTSL 100 dalam waktu yang cukup cepat. "Pencapaian PTSL yang sudah 100 zona integritas, penegakan perlindungan hukum bisa dilaksanakan dengan baik dan sempurna, karena BPN itu bekerja tidak pernah melanggar pidana, selalu bekerja berdasarkan administrasi, kecuali OTT atau suap," ucapnya.

Ia menyampaikan apabila terdapat permasalahan hukum, seperti kasi dipanggil oleh aparat penegak hukum harus ada ijin dari kepala kantor, kemudian kepala kantor dipanggil harus ada izin Kepala Kanwil, kemudian Kepala Kanwil dipanggil harus ada izin dari kementerian.


Baca juga: Gubernur Jatim berharap target PTSL 2021 terealisasi 100 persen
"Hal ini sangat perlu sekali untuk membentengi secara baik kerja kerja teman di ATR/BPN," ujarnya.

Ia mengatakan zona integritas yang didorong juga merupakan hal positif bagi pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, komunikasi Jatim dengan pusat selama ini telah dinilai baik, hal tersebut tercermin dari tidak pernah ada keluhan dari jajaran pada saat DPR menyerap aspirasi di Jatim. Hal tersebut kiranya dapat dicontoh oleh provinsi lain.